Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id
Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap MW (51) seorang ibu rumah tangga warga Dusun Mangunrejo, Desa Blambangan, Kecamatan Muncar, dan Lingkungan Krajan, Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi memproduksi uang palsu rupiah berbagai pecahan senilai 40.060.000. (Empat puluh juta Enam ratus ribu rupiah).
“Pelaku membuat uang palsu ini dengan cara sederhana menggunakan Scanner Printer,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat press conferrence, Kamis (6/5/21).
Lanjut Arman, pembuatan uang palsu milik tersangka ini dilakukan dengan cara uang asli pecahan 100.000., 50.000., 20.000. rupiah di pindai dan dicetak dengan kertas khusus menggunakan Scanner Printer. Selanjutnya uang asli direndam selama 1 menit kedalam bak air, kemudiah dirobek menjadi 2 bagian tengah dan selanjutnya separuh yang asli ditempel dengan cetakan yang palsu. Jadi perbandingannya berupa 1 uang asli menghasilkan 2 uang palsu.
“Barang bukti yang kami amankan yakni 23 lembar uang asli pecahan 100.000., 4 lembar uang asli pecahan 50.000., 1 lembar uang asli pecahan 20.000., 18 lembar uang pecahan 100.000. yang berasal dari 9 lembar uang asli pecahan 100.000. yang telah dibelah menjadi 2 bagian, 279 lembar hasil produksi uang palsu rupiah pecahan 100.000., 55 lembar hasil produksi uang palsu rupiah pecahan 50.000., 20 lembar hasil produksi uang palsu rupiah 20.000., 9 lembar uang palsu rupiah siap edar pecahan 100.000., 2 1/2 Rim bahan baku kertas khusus, 2 botol lem fox ukuran 150 gram, 1 botol lem Povinal, 1 buah gunting, 1 buah printer merk Cannon, 1 kantong plastik berisi limbah kertas hasil produksi uang palsu, 1 buah setrika,” beber Arman.
“Tersangka MW sudah dua kali ditangkap dengan kasus yang sama pada 18 Juni 2010,” ujarnya.
Polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus uang palsu ini. “Kita kembangkan, sejauh ini barang buktinya senilai 40 juta lebih. Sementara kita masih dalami, ini diedarkan sendiri. Kemungkinan ada juga diedarkan ke luar daerah,” pungkasnya. (Aji)