DPRD Kabupaten Banyuwangi Gelar Sidang Paripurna, Penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

  • Whatsapp

Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi menggelar sidang paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, Selasa malam (24/7/2024).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan, rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 sebagai antisipasi terhadap tantangan eksternal dan internal yang dinamis, serta untuk peningkatan ekonomi daerah.

Yang pertama, kata Bupati Ipuk, pada rancangan perubahan KUA dan PPAS ini, APBD tahun anggaran 2024 terjadi penambahan sebesar 8 milyar 87 juta. Dimana pada APBD induk 3 trilyun 239 milyar 712 juta, pada APBD perubahan ditambah menjadi 3 trilyun 247 milyar 800 juta.

“Terjadinya penyesuaian pendapatan tersebut, karena pendapatan transfer, mengalami penambahan 8 milyar 87 juta. Dari APBD induk 2 trilyun 583 milyar 363 juta, bertambah menjadi 2 trilyun 591 milyar 451 juta,” terangnya.

Sementara pendapatan daerah yang tidak sah, lanjut Ipuk, tidak mengalami perubahan, yakni sebesar 51 milyar 348 juta. Begitu juga dengan pendapatan asli daerah yang masih tetap di angka 605 milyar.

“Berikutnya yang kedua, belanja daerah mengalami penambahan sebesar 225 miliar 353 juta. Pada APBD induk sebesar 3 trilyun 429 milyar 712 juta, kini menjadi 3 trilyun 685 milyar 65 juta,” tutur Ipuk.

“Yang ketiga, jumlah pembiayaan netto bertambah sebesar 247 miliar 265 juta. Pada APBD induk 190 milyar rupiah, pada APBD perubahan menjadi 437 milyar 265 juta,” pungkasnya. Penulis: Aji

Pos terkait