Hotmix Jalan Patrol–Palintang Cilengkrang Disorot, Ketebalan Ditemukan Hanya 1 Cm,2 Cm,3.5 Cm dan 4 Cm

Kabupaten Bandung, harianlenteraindonesia.co.id

Pekerjaan rehabilitasi Jalan Patrol–Palintang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan setelah hasil pemantauan dan pengukuran lapangan menemukan adanya variasi ketebalan lapisan aspal hotmix yang cukup mencolok.

Paket pekerjaan dengan Kode Paket : 10811354000 tersebut memiliki nilai pagu sebesar Rp400 juta, dengan HPS Rp.399.952.344. Pekerjaan dilaksanakan melalui metode Pengadaan Langsung dan menggunakan kontrak harga satuan, dengan penyedia CV Ziola Pratama. Berdasarkan data paket, hasil negosiasi tercatat sebesar Rp.393.833.316,90.

Dalam uraian pekerjaan, lapisan aspal AC-WC menjadi salah satu bagian penting dari pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut. Namun, berdasarkan hasil pengukuran lapangan pada sejumlah titik, ditemukan ketebalan yang bervariasi, mulai dari sekitar 1 cm, 2 cm, 3,5 cm hingga 4 cm.

Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena terdapat titik yang hasil pengukurannya berada jauh di bawah angka ketebalan 4 cm yang menjadi acuan dalam uraian pekerjaan. Pengukuran dilakukan pada sedikitnya dua lokasi pekerjaan, masing-masing dengan panjang sekitar 155 meter dan 190 meter.

Perbedaan ketebalan tersebut menimbulkan persoalan mengenai konsistensi pelaksanaan pekerjaan terhadap spesifikasi teknis, terutama apabila ketebalan yang dipersyaratkan dalam dokumen kontrak memang harus dicapai setelah proses pemadatan.

Pekerjaan ini bukan pekerjaan dengan nilai kecil. Dari pagu Rp400 juta, nilai hasil negosiasi tercatat Rp393,83 juta. Dengan menggunakan kontrak harga satuan, volume pekerjaan menjadi salah satu unsur penting dalam menentukan pembayaran. Karena itu, kesesuaian antara volume yang tercantum dalam kontrak, material yang digunakan, hasil pekerjaan di lapangan dan volume yang dibayarkan menjadi bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pertanggungjawaban pekerjaan yang bersumber dari uang negara.

Persoalannya bukan semata-mata mengenai apakah permukaan jalan terlihat telah tertutup aspal, melainkan apakah pekerjaan yang dibayarkan benar-benar memenuhi kuantitas dan kualitas sebagaimana dipersyaratkan dalam kontrak.

Jika pada sebagian titik ketebalan aktual memang hanya sekitar 1 cm atau 2 cm, maka kondisi tersebut perlu diuji secara teknis untuk memastikan apakah masih dapat dinyatakan memenuhi persyaratan pekerjaan atau justru memerlukan tindakan korektif.

Variasi ketebalan antara 1 cm sampai 4 cm bukan merupakan perbedaan yang kecil apabila angka 4 cm merupakan ketebalan yang dipersyaratkan.

Dalam pekerjaan konstruksi jalan, ketebalan lapisan merupakan salah satu faktor yang berkaitan dengan mutu dan kinerja lapisan perkerasan. Karena itu, hasil pengukuran lapangan semestinya dapat dibandingkan dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan, hasil pengujian serta pengukuran resmi pekerjaan.

Apalagi pekerjaan tersebut menggunakan anggaran publik.

Masyarakat berhak mengetahui apakah setiap rupiah yang dikeluarkan melalui APBD menghasilkan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi dan volume yang dibayarkan.

Untuk memastikan apakah temuan tersebut merupakan persoalan teknis atau tidak, sejumlah dokumen dan hasil pemeriksaan pekerjaan menjadi penting.

Di antaranya dokumen kontrak dan spesifikasi teknis, volume AC-WC, Job Mix Formula (JMF), dokumen pengiriman material dari Asphalt Mixing Plant (AMP), hasil pengujian laboratorium, hasil pengukuran pekerjaan, hingga apabila ada, hasil core drill atau pengujian ketebalan lapisan yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun pengawas pekerjaan.

Dokumen tersebut dapat menjadi pembanding antara apa yang direncanakan, apa yang digunakan dan apa yang benar-benar terpasang di lapangan.

Terlebih lagi, apabila pembayaran pekerjaan telah dilakukan berdasarkan volume tertentu, maka pengukuran bersama antara penyedia, pengawas dan pejabat yang bertanggung jawab terhadap kontrak menjadi bagian penting untuk melihat dasar pembayaran tersebut.

Temuan pengukuran tersebut belum dapat dijadikan kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan. Masih diperlukan pemeriksaan dan verifikasi teknis terhadap dokumen kontrak serta kondisi pekerjaan secara menyeluruh.

CV Ziola Pratama sebagai penyedia jasa telah diberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas temuan tersebut, termasuk menjelaskan dasar teknis apabila terdapat perbedaan ketebalan lapisan AC-WC di sejumlah titik.

Klarifikasi juga penting untuk mengetahui apakah variasi ketebalan tersebut berkaitan dengan kondisi permukaan jalan lama, elevasi, proses penghamparan, pemadatan, metode pelaksanaan atau faktor teknis lainnya.

Apabila kemudian pemeriksaan resmi menemukan adanya bagian pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi kontrak, maka mekanisme perbaikan atau tindakan korektif harus mengacu pada ketentuan kontrak dan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Sorotan terhadap hasil pekerjaan ini pada akhirnya tidak hanya menyangkut penyedia jasa.

Pengawasan terhadap pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah juga menjadi bagian penting untuk memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak.

Jika benar terdapat variasi ketebalan yang signifikan, perlu dilihat bagaimana pengukuran pekerjaan dilakukan sebelum pekerjaan dinyatakan selesai, bagaimana pengendalian mutu dilaksanakan, serta bagaimana volume pekerjaan diverifikasi sebagai dasar pembayaran.

Sebab, tanggung jawab terhadap kualitas pekerjaan yang dibiayai APBD tidak berhenti pada pihak penyedia. Rantai pengawasan, pemeriksaan, pengukuran dan pembayaran juga menjadi bagian penting dalam memastikan uang publik digunakan secara tepat.

Rehabilitasi Jalan Patrol–Palintang Cilengkrang pada akhirnya bukan hanya persoalan teknis konstruksi. Jalan tersebut merupakan fasilitas publik yang digunakan masyarakat dan pembangunannya dibiayai menggunakan APBD Kabupaten Bandung.

Karena itu, kualitas pekerjaan dan kesesuaian antara spesifikasi dengan kondisi aktual di lapangan layak mendapatkan perhatian.

Temuan ketebalan mulai dari sekitar 1 cm hingga 4 cm seharusnya tidak berhenti sebagai angka hasil pengukuran lapangan. Temuan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila hasil pemeriksaan membuktikan pekerjaan telah sesuai, maka data pengujian dapat menjadi penjelas sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan bagian pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi, maka mekanisme perbaikan dan pertanggungjawaban sesuai kontrak menjadi hal yang harus dijalankan.

Yang paling penting, penggunaan hampir Rp394 juta uang daerah untuk pekerjaan tersebut harus menghasilkan pekerjaan yang benar-benar memberikan manfaat dan kualitas sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam kontrak.

Hingga berita ini disusun, penjelasan dan hak jawab dari pihak CV Ziola Pratama atas temuan pengukuran tersebut tetap terbuka untuk dimuat secara proporsional.

Penulis : Robert.S

Pos terkait