KPK Sambangi DPRD Kota Malang, Fokuskan Pengawasan dan Pencegahan

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Tim Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Rabu 23 September 2026.

Kehadiran lembaga antirasuah ini disambut positif oleh jajaran legislatif setempat sebagai langkah memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan yang mengumpulkan jajaran eksekutif dan legislatif Kota Malang sejak pukul 08.40 WIB tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi dan supervisi KPK.

“Kegiatan di daerah itu biasanya kegiatan koordinasi dan supervisi. Jadi memang kita melakukan pendampingan sekaligus pengawasan jajaran di pemerintah daerah, baik di eksekutif maupun di legislatif,” ujar Budi.

Budi mengungkapkan, pengawasan ini menjadi krusial mengingat adanya catatan penanganan perkara terkait hibah pokok-pokok pikiran masyarakat (pokmas) di wilayah Jawa Timur sebelumnya.

Oleh karena itu, isu mengenai pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD kini menjadi salah satu fokus utama KPK dalam kerangka pencegahan dini.

“Di Jawa Timur itu kan sebelumnya ada perkara soal hibah pokmas, sehingga soal pokir ini juga menjadi fokus KPK dalam kerangka pencegahan, ya untuk menyisir supaya penyimpangan-penyimpangan itu juga bisa kita lakukan mediasi dan pencegahan di awal,” tambahnya.

Ketika ditanya tentang apakah kunjungan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum atau Operasi Tangkap Tangan (OTT), Budi menyatakan bahwa pihaknya akan memastikan rincian kegiatan spesifik di Malang terlebih dahulu.

Budi membedakan agenda di Malang dengan proses hukum aktif di daerah lain, seperti penggeledahan yang dilakukan tim KPK di BPN Mojokerto sebagai kelanjutan penyidikan perkara ATR/BPN.

Kendati demikian, kehadiran tim KPK di Kota Malang berfokus penuh pada fungsi pencegahan dan pendampingan administratif.

“Secara umum KPK melalui fungsi koordinasi dan supervisi melakukan pendampingan sekaligus pengawasan ke seluruh pemerintah daerah. Kalau tadi bicara di DPRD, karena memang kami dalam melakukan pendampingan tidak hanya di eksekutifnya saja, tapi juga masuk ke legislatif, terutama fokus-fokus soal pokir karena itu juga jadi celah,” pungkasnya.

Melalui pendampingan intensif ini, KPK berharap tata kelola anggaran dan perencanaan di lingkungan Pemerintah Kota Malang maupun DPRD dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, serta tertutup dari celah penyimpangan.(M.yus)

Pos terkait