Tak Ada Kompromi Dan Tolak RUU HIP, Massa PP Jepara Mendatangi Gedung DPRD Dengan Semangat 45

  • Whatsapp

Jepara, harianlenteraindonesia.co.id

Kamis 02/07/20 Massa Ormas Pemuda Pancasila Kab.Jepara geruduk gedung DPRPD Kabupaten Jepara. Kedatangan mereka disambut ramah oleh ketua dewan Imam Z.G. Dihadapan Ketua Dewan, Ormas  PP Jepara mendeklarasikan diri menolak dan menuntut DPR RI untuk mencabut  RUU Haluan Idelogi Pancasila (HIP) dalam program legislasi nasional (PROLEGNAS).
Mereka serempak mendesak ketua DPRD Kabupaten Jepara  untuk mengambil sikap tegas dan secara resmi membuat surat kepada DPR RI terkait penolakan tersebut dengan harapan suara penolakan disetiap Daerah didengar dan mencabut kembali RUU HIP. Hal ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi perpecahan antar golongan karena memungkinkan akan ditumpangi pihak pihak yang ingin merongrong kewibaan Pancasila.
Murdiyanto Ketua MPC PP Jepara menyayangkan RUU HIP yang digulirkan ditengah adanya wabah pandemi Covid-19.

Hal itu dianggap dapat menimbulkan kegaduhan dan polemik di tanah air. Serta  Membahayakan Ideologi Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia.
“Kami meminta RUU HIP ini di cabut dari PROLEGNAS karena dianggap tidak urgen untuk dibahas, Kami menganggap RUU HIP ini, mencederai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar dan falsafah Negara,”
Menurutnya, Pancasila sebagai falsafah dan dasar Negara sudah final, sehingga Pemuda Pancasila  akan menjadi garda terdepan untuk menghadapi pihak – pihak/kelempok tertentu yang berupaya mengganti  Pancasila.
 “Secara otomatis Pemuda Pancasila akan menjadi garda terdepan untuk menghadapi kelompok atau organisasi manapun yang mencoba mengotak ngatik pancasila yang menjadi Ideologi dan kewibaan Pancasila.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Imam Z. Gazali berharap isu ini untuk tidak ditanggapi secara berlebihan oleh masyarakat. Dari informasi yang ia terima, sampai hari ini Draf RUU HIP belum terbentuk , sehingga perlu diwaspadai adanya upaya – upaya politik untuk memecah belah masyarakat ditengah wabah Pandemi.
Ia pun menegaskan bahwa “Pemerintah sampai hari ini belum Pernah memberikan referensi kepada Banleg maupun ketua DPR RI untuk membahas RUU HIP,  Bahkan Draf RUU nya saja belum terbentuk. Justru yang dikhawatirkannya adalah isu RUU HIP dapat menambah panasnya situasi nasional saat ini, apalagi isu itu digulirkan disaat adanya wabah Covid – 19” Jelasnya
Dihadapan massa ormas PP Ia setuju dan bersedia untuk mengirimkan surat penolakan RUU HIP ke Pemerintah Pusat maupun DPR RI, menurutnya isu RUU HIP ini sudah menimbulkan polemik dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. “ Penolakan – penolakan dari element masyarakat sudah begitu banyak disampaikan kepada kami, sehingga desakan desakan ini perlu kita sampaikan ke pemerintah pusat maupun DPR RI” ujarnya. (Jurnalis John)

Pos terkait