Banyuwangi –harianlenteraindonesia.co.id Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapang) Kabupaten Banyuwangi memiliki 8 Rumah Potong Hewan. Terdapat Medik Veteriner, Paramedik Veteriner dan Juru Sembelih Halal (Juleha).

Plt. Kepala Dispertapang Banyuwangi Ilham Juanda menjelaskan, tujuan dilakukan pembinaan dan pengawasan Rumah Potong Hewan (RPH) adalah untuk meningkatkan fungsi RPH sebagai sarana tempat pemotongan hewan yang memenuhi sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan Aman, Sehat, Utuh, Halal (ASUH). Dengan dilakukan pemeriksaan postmortem dan antemortem serta memastikan proses sesuai syariah agama.
“Tahun 2024 pemotongan di RPH se Kabupaten Banyuwangi sebanyak 10.482 ekor sapi. Sedangkan Tahun 2025 sebanyak 10.032 ekor sapi. Dengan Pemotongan harian dari 8 RPH rata rata sejunlah 30 ekor sapi, konversi daging (karkas) per ekor sapi rata rata 135 kg (rata rata berat hidup sapi 350-450 kg) jadi dalam sehari konsumsi daging sapi sekitar 4.2 ton,” katanya.
“Pemotongan ayam dalam sehari produksi daging hampir 40 ton, tapi ini sudah termasuk yang dikirim ke luar kabupaten (Pulau Bali). 1 ekor ayam konversi sekitar 1.3 kg (berat hidup 1 ekor ayam sekitar 2.2 kg), jadi dalam sehari ayam yang dipotong sekitar 31.000 an ekor,” terangnya.
Hasil dan manfaat pemotongan hewan di RPH: Daging dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Daging (SKKD), Produk daging lebih terjamin mutu, aman, dan halal, Mendukung program ketahanan pangan dan peningkatan populasi ternak.
Penulis: Aji





