DPRD Kota Depok Gelar Paripurna Bahas Raperda Pengelolan Sampah dan Lingkungan Hidup

  • Whatsapp

 

Depok, hatiamlrnterai.fonesia.co.id
DPRD Kota Depok gelar rapat paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengelolan sampah dan lingkungan hidup.Rapat paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Depok Ade Supriatna.Tampak hadir Walikota Depok, Supian Suri bersama Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah, Rabu (9/4/25).

Pada kesempatan ini, Walikota Depok Supian mengakui, pelayanan pemerintah dalam pengelolaan lingkungan hidup terutama terhadap sampah masih belum maksimal maka itu, dua (2) Raperda yang diusulkan Pemerintah diharapkan mampu menjawab persoalan tersebut.

“(Raperda) perlindungan dan pengolahan lingkungan hidup menuntut dikembangkannya suatu sistem yang terbaru berupa sebuah kebijakan nasional perlindungan dan pengolahan hidup yang harus dilaksanakan secara menyeluruh dari pusat sampai daerah.”

Supian Suri berharap, peraturan ini diharapkan nantinya dapat mengubah paradigma dari pengolahan sampah ke pemanfaatan sampah, katanya.

Adapun sampah yang dihasilkan Kota Depok berkisar 1.200 ton per hari dimana dari jumlah tersebut, hampir 40-60 persen merupakan sampah organik. Sampah organik ini bisa dikelola dibandingkan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA), tandasnya.

Sebelumnya, Walikota Depok, Supian Suri atas nama pemerintah menyampaikan selamat Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri, Minal Aidzin Walfaidzin, Mohon Maaf Lahir dan Bathin.

DPRD Kota Depok juga menyetujui, lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)

Lima Raperda yang disetujui adalah:

1. Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Tirta Asasta Kota Depok.

2. Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Manajemen Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.

5. Raperda tentang Pengembangan Riset dan Inovasi Daerah.(joh).

Pos terkait