Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Temuan limbah B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dari sisa sampah medis,ditemukan di lokasi TPA Supit Urang,Mulyorejo,Sukun,hal tersebut diketahui dari unggahan video yang beredar diberbagai platfrom media sosial warga kota Malang. Temuan tersebut tentu membuat heboh warga kota Malang, karena memang tidak seharusnya limbah medis tersebut ada dilokasi tersebut dan tentunya hal ini sangat beresiko membahayakan masyarakat.
Persoalan ini,tentu memicu tanggapan miring sejumlah aktifis kota Malang,terutama pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, mereka menduga praktek pembuangan limbah B3, bekas medis tersebut telah lama terjadi,selain itu ada pula dugaan kongkalikong pemberian sejumlah uang kepada pejabat DLH oleh salah satu RS yang ada dikota Malang agar limbah bekas medis tersebut dapat dibuang ke TPA.
Terkait hal tersebut,awak media mencoba mencari informasi kepada DPRD kota Malang, melalui salah satu anggota dewan dari Fraksi PKB,Arief Wahyudi (15/4/25).
Dalam keterangan tertulisnya,Anggota Komisi C,DPRD Kota Malang,tersebut menyatakan “Kemarin,senin 14/4/25,dewan telah bertemu dengan jajaran DLH kota Malang,untuk melakukan beberapa pembahasan yang salah satunya terkait temuan limbah B3,sampah medis di TPA Supit Urang.
Kami bicarakan dengan sangat serius terkait temuan limbah B3 oleh salah satu Organisasi Masyarakat tersebut. Dari Penjelasan Kepala DLH,disampaikan jika temuan itu benar adanya tapi dari pihak mana yang melakukan pembuangan pihak Dinas tidak tahu,karena bisa saja limbah B3 tersebut tercampur dengan limbah rumah tangga maupun sampah dari Masyarakat karena menurutnya,jumlahnya juga tidak terlalu banyak dan pihak dinas mengakui walaupun jumlahnya tidak terlalu banyak ini merupakan satu kesalahan.
Namun demikian DLH bersama aparat Kepolisian juga sudah melakukan investigasi lapangan atas temuan Masyarakat tersebut,bahkan kemarin pihak DLH juga langsung pro aktif untuk menelusuri masalah itu.
Terkait dengan dugaan ada kerjasama dan pembayaran Rp.150.000.000 (Seratus lima puluh juta) per bulan yang di setorkan kepada kadis DLH secara tegas beliau Menolak.
Sementara itu,Komisi C juga akan melakukan sidak ke tempat pelayanan kesehatan di Kota Malang untuk mengetahui lebih detail system pengelolaan limbah yang ada di setiap tempat pelayanan Kesehatan,dimana menurut penjelasan dari Dinas semua tempat pelayanan kesehatan semua mempunyai sarana pengelolaan limbah.
Tapi yang pasti temuan masyarakat itu, harus menjadi instrospeksi diri baik bagi pengelola persampahan,pihak Rumah Sakit maupun Masyarakat agar berhati hati dan tidak sembarangan dalam membuang limbah B3” Pungkasnya.(M,yus)