Paripurna DPRD Kota Depok Masa Sidang Kedua 2024 Tentang RPJPD 2025-2045

  • Whatsapp

Ketua DPRD Kota Depok,T.M.Yusuf Syahputra.

 

Depok, harianlenteraindonesia.co.id

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat Paripurna dalam rangka masa sidang ke dua Tahun sidang 2024.Rapat Paripurna digelar dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045,Senin (10/6/24).

Ketua DPRD Kota Depok,TM. Yusuf Syahputra menyampaikan,adapun susunan acara, penyampaian Raperda RPJPD 2025-2045 oleh Walikota Depok, pandangan fraksi, jawaban Walikota Depok, pembentukan Pansus pembahasan RPJPD 2025-2045, penandatangan, penyerahan keputusan DPRD, pemilihan pimpinan Pansus.

Sementara itu,Walikota Depok, Mohammad Idris menyampaikan rasa terima kasih kepada para anggota dewan.Menurutnya,rapat paripurna menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan harmonis dan sinergis antara Eksekutif bersama Legislatif.

Mohammad Idris, menyatakan bahwa sebagian besar masukan dari fraksi-fraksi telah diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

“Serta dalam penyusunannya diasistensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat, kami dapat memastikan bahwa RPJPD Kota Depok sangat selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelas Walikota.

Dalam penjelasannya, disampaikan juga dengan memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi, pihaknya akan mempelajari lebih dalam sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Kota Depok.

Sebagian besar masukan sudah terakomodasi dan akan menjadi isu lima tahunan dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025 – 2030 dan tiga periode lima tahun selanjutnya.

Walikota Depok, Mohammad Idris menambahkan,rapat paripurna ini menandai langkah awal yang penting dalam perencanaan strategis pembangunan Kota Depok.

Adanya RPJPD 2025-2045 diharapkan, arah pembangunan kota akan lebih ter-struktur dan selaras dengan tujuan pembangunan Nasional dan Provinsi,

mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,tandasnya.(joh).

Pos terkait