Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id
Tujuh fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum (PU) terhadap disampaikannya Raperda APBD Tahun 2024 dalam rapat paripurna dewan, Jumat (10/11/2023).
Rapat paripurna menyampaikan pendapat umum fraksi-fraksi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Ruliyono, di ikuti anggota dewan dari lintas fraksi.
Turut hadir Wakil Bupati Banyuwangi H. Sugirah, Sekretaris Daerah H. Mujiono, jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah/Kades se Banyuwangi.
Diawali dengan Pemandangan Umum fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan oleh juru bicaranya, Yayuk Bannar Sri Pangayom menyampaikan, mencerminkan Pendapatan Asli Daerah direncanakan sebesar Rp. 605 miliar, harus lebih dioptimalkan dengan memaksimalkan potensi potensi yang ada, sehingga bisa menambah pendapatan bagi banyuwangi.
”Kami meminta agar eksekutif bisa melakukan terobosan inovatif agar PAD kita naik, karena kalau kami melihat dan cermati dari tahun ke tahun, asumsi maupun capaian dari PAD hanya naiknya tidak signifikan,” ujar Yayuk Bannar dihadapan rapat paripurna.
Menjelaskan penggunaan informasi teknologi dalam meningkatkan pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah, atau dengan kata lain penggunaan sistem online di dalam pembayaran dan pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah.
”Fraksi PDI Perjuangan meminta agar sektor yang memberi kontribusi positif bagi perekonomian Banyuwangi perlu mendapat perhatian sehingga kinerja positif tersebut bisa ditingkatkan di tahun 2024,” katanya.
Pemandangan Umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang dibacakan juru bicaranya, Hj. Mafrochatin Ni’mah menyampaikan, dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, pembicaraan eksekutifnya secara ketat dan terus menerus menekan tingkat kebocoran dalam mata rantai pemungutan.
Disisi lain, secara berkala melakukan diagnosa secara komprehensif terhadap kondisi kesehatan pada pos-pos retribusi dan pajak dimaksud, dengan harapan dapat mendongkrak kinerja PAD Banyuwangi.
Hal ini untuk meminimalisir kendala yang dihadapi eksekutif hari ini, yang mana realisasinya dari retribusi daerah sampai tanggal 9 November 2023 sebesar 45,66 persen atau sebesar Rp. 35,94 miliar dari 78,7 miliar.
Oleh karena itu, harus ada evaluasi berkala dan target yang diukur secara kuantitatif sebagai indikator kinerja. Mohon pemaparannya terkait langkah-langkah strategi yang akan diambil dalam rangka optimalisasi pendapatan daerah di tahun 2024,” tuturnya.
Pada tahap pemulihan ekonomi pasca covid-19, penerimaan PAD pada APBD 2024 ditargetkan sebesar Rp. 605 miliar, yang terdiri dari pajak daerah sebesar Rp. 264,7 miliar dan retribusi daerah sebesar Rp. 80,6 miliar.
”Menurut hemat kami, sejatinya pajak dan retribusi daerah ini harus terus ditingkatkan karena menjadi salah satu tulang punggung kemandirian kabupaten banyuwangi sebagai daerah otonom,” katanya.
Pemandangan Umum fraksi Demokrat yang dibacakan juru bicaranya, Riccy Antar Budaya menyampaikan, struktur dan komposisi pajak daerah dan retribusi daerah pada rancangan APBD 2024, ternyata belum di sesuaikan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2024, yang mana belum mencantumkan kesan penerimaan pajak daerah yang bersumber dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Kemudian dari jenis retribusi, juga belum mencantumkan proyeksi penerimaan retribusi daerah yang bersumber dari retribusi izin penggunaan tenaga asing, serta retribusi izin pengelolaan pertambangan rakyat.
Menggunakan tujuh fraksi menyampaikan Pemandangan Umum, rapat paripurna dinyatakan selesai.
Penulis: Aji