PPDB, SMAN 1 Sindang Diduga Arogan Terhadap Calon Wali Murid, Begini Ceritanya

  • Whatsapp

INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id

Oknum PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), SMAN I Sindang (Sasi) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Diduga arogan terhadap calon Orang tua atau Wali Murid. Senin (17/07/2022).

Bukan hanya itu, kabar miring juga terkait munculnya syarat “aneh” dalam PPDB tahun ini. Orang tua siswa calon peserta didik SMAN 1 Sindang mengeluhkan adanya persyaratan tambahan yang dimintakan oleh panitia PPDB SMAN 1 Sindang.

Persyaratan verifikasi tambahan yang tidak ada dalam aturan tersebut berupa penunjukan surat atau akta cerai yang dipegang oleh orang tua calon siswa.

Namun, pihak SMAN I Sindang secara tegas telah membantah tudingan miring diatas. Menurut pihak sekolah, semua itu adalah isu tidak benar dan mengarah ke fitnah, terang YM ketua PPDB.

Terpisah, M salah satu calon orang tua murid yang enggan di sebut indentitasnya, dirinya diminta untuk menunjukan surat atau akta cerai saat anaknya mengikuti PPDB. Menurut pengakuannya, dirinya diterima tidak baik dan tidak sopan oleh panitia PPDB. Selain itu, dirinya diminta agar dapat menunjukan kepada panitia penerimaan siswa baru SMAN 1 Sindang akte cerai sebagai syarat janda.

Masih menurut M, dirinya bersama seorang guru dari SMPN Unggulan Indramayu, berniat melakukan konfirmasi terkait pendaftaran di sekolah favorit tersebut. Belum juga duduk, ketua PPDB SMAN 1 Sindang, YM disaksikan sejumlah petugas PPDB meminta untuk menunjukan surat akta cerai.

Permintaan penunjukan akte cerai tersebut setelah pihak panitia PPDB SMAN 1 Sindang melihat kartu keluarga (KK) tercantum status dirinya dalam pernikahan pada KK tersebut tercatat berpisah.

“Saya keluar dari ruangan PPDB sekolah sampe saya nangis. Saksinya banyak. Padahal saya tidak ada permasalahan dengan pihak sekolah,” jelas M.

M memaparkan sangat aneh terkait sikap panitia PPDB SMAN 1 Sindang yang harus menunjukan surat akte cerai dalam proses verifikasi. Setelah dirinya menanyakan hal tersebut, tidak ada persyaratan yang harus mencantumkan surat cerai selain dokumen pendaftaran lainnya.

“Aneh saja ada persyaratan tersebut. Inikan privasi. Setelah saya tanyakan ke sekolah lain ga ada itu persyaratan siswa baru untuk menunjukan akte cerai orangtuanya,” tutur M sambil nada kecewa.

Pegiat dunia pendidikan juga Wakadiv Saber Pungli KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) Kabupaten Indramayu, Junedi menyayangkan munculnya masalah yang tidak menyenangkan di lakukan oleh YM selaku Ketua PPDB di Sasi.

Menurutnya, itu sudah mencoreng nama baik Sasi yang sudah baik dan diakui sebagai SMA Favorit di kota mangga. Junedi juga mengecam keras adanya persyaratan aneh pada PPDB di Sasi yang mengharuskan menunjukan akte cerai bagi orang tua calon siswa yang dianggap janda. “Ini mengada-ada dan harus ditindaklanjuti. Kami akan kawal masalah ini hingga terang benderang dan tuntas,” tegas Junedi.

Sementara itu, Ketua PPDB Sasi, YM saat ia di konfirmasi awak media di kantornya, Senin (17/07/2022), membantah keras adanya syarat penunjukan akta cerai dalam penerimaan siswa baru bagi orang tua calon siswa yang berstatus janda atau duda, karena hal demikian tidak diatur dalam syarat PPDB tersebut. “Malah ada yang datang orang tuanya janda, pas nunjukin akte cerai saya larang karena itu tidak menjadi bagian persyaratan PPDB. Aneh, kok faktanya dibalik,”terang YM yang juga tercatat sebagai Wakasek Kurikulum SMAN I Sindang.

Pos terkait