Oknum Ketua Komite Sekolah SMP N 1 Losarang Diduga Intervensi Wartawan,Begini Ceritanya?

  • Whatsapp

INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id

Lanjuti berita pada pekan lalu,dengan judul,”SMP N 1 Losarang Indramayu Diduga ‘Pungut’ Biaya Buku dan Seragam Tanpa Kwitansi, Orang Tua Siswa Mengeluh”.

A ketua komite Sekolah SMP N 1 Losarang sekaligus merangkap sebagai Kuwu Desa Losarang Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Diduga Intervensi Wartawan dengan sikap yang kurang elok.

Pada beberapa pekan lalu A, Kuwu atau ketua komite sekolah didampingi kedua temanya, ia mendatangi kediaman wali murid, alamat Desa Losarang yang merasa keberatan kepada pihak sekolah SMP N 1 Losarang, dengan adanya ‘pungutan’ biaya pembayaran beberapa Informasi Item seragam dan buku modul yang tidak di kasih Kwitansi resmi,melainkan dikasih buku tabungan dari pihak sekolah SD Tunas harapan kala itu,lalu ia menyodorkan selembar surat pernyataan yang sudah di di konsep serta di tempel materai Rp 10.000 ke orang tua murid.

R,wali murid,yang anaknya bersekolah di SMPN 1 Losarang,dirinya mengatakan,pada (08/08/2022),ke wartawan,pekan lalu dirinya di datangi oleh Kuwu A, Desa Losarang yang mengatasnamakan sebagai ketua komite di sekolah.untuk tandatangani surat pernyataan ,tertulis bahwa dirinya tidak merasa keberatan dengan adanya aturan di sekolah,bahkan dirinya wali murid di janjikan anaknya di bebaskan dari biaya di sekolah.

“Awalnya saya ngotot tidak mau tandatangani surat pernyataan itu akan digratiskan biaya sekolah untuk anak saya,kan saya menanyakan bukti Kwitansi saja.lalu pak Kuwu A, bilang ini mah penawaran kebijakan saja saking ia Dekat ke saya sebagai warganya,jadi untuk kedepannya bilamana saya ada keluhan atau tidak mampu membayar tinggal bilang saja ke pak kuwu,nanti akan ia bantu sampaikan ke pihak sekolah,kata Kuwu A,akhirnya saya mau tanda tangani surat itu,dengan catatan tidak mau anak saya digratiskan,Red,”kata R.

Terpisah, M,M.Pd.kepala sekolah di dampingi Wakasek K,mengatakan,”kalau menurut saya pak Kuwu atau ketua komite sekolah mendatangi ke warganya wajar,tapi kalau menyodorkan surat pernyataan dengan di paksakan menandatangani surat menurut saya kurang ini yah?,jadi enaknya ketua komite dan wali murid R,di pertemukan,kalau saya yang ngomong takut salah.kalau masalah surat pernyataan itu konteks nya ketua komite dengan wali murid,”katanya.

Wakasek K, menambahkan,”adapun terjadinya konsep surat pernyataan seperti itu datangnya darimana atau siapa?,tapi yang jelas pihak kami dari sekolah tidak pernah membuat konsep atau keluarkan surat pernyataan itu,”tambahnya.

Selain itu A,ketua komite ketika di konfirmasi melalui Via WhatsApp oleh tim Lentera Indonesia,dirinya terkesan menghindar bahkan memblokir nomor WA pihak Media.namun beralibi melalui pesan singkat kepada Wakasek K,dengan alasan ia masih di luar kota,pada minggu (21/08/2022).

“(Kulane lagi di Semarang),saya lagi di Semarang,Red”tulis A ketua komite,melalui pesan singkat ke Wakasek K.

“informasi, hingga saat ini terkait Kwitansi resmi pembelian Item buku modul dan seragam belum ada kejelasan”.”di kutip dari beberapa para sumber”.

Pos terkait