Kodam Jaya, Tigaraksa, harianlenteraindonesia.co.id
Ops Yustisi, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Koramil 12/Rajeg , Kodim 0510/Tigaraksa, tetap dilaksanakan guna mengantipasi tingkat penyebaran virus Covid-19.
Peltu Murmahfud dan anggota Koramil 12/Rajeg bersama Polsek dan Satpol PP melaksanakan monitoring dalam Operasi Yustisi PPKM terhadap pengendara pelanggar protokol kesehatan.
Disampaikan Dandim 0510/Tigaraksa Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui Danramil 12/Rajeg, Kapten Inf Sudibyo menjelaskan, operasi yustisi PPKM untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan penggunaan jalan mematuhi protokol kesehatan.
“Untuk itu, anggota Koramil 12/Rajeg terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk memantau langsung kedisiplinan pengendara menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker.”jelas Danramil.
Lanjut Danramil, untuk pelaksanaan Operasi Yustisi PPKM, kita targetkan sasaran di perempatan Kukun Kel.sukatani Kec.Rajeg, Jl Kukun Daon Kec Rajeg, Jl.Kukun Cadas Kec Rajeg, Kab Tangerang,”kata Danramil kepada media, Rabu (09/06/2021).
” Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah proaktif TNI-polri dan Muspika setempat,”terang Danramil.
Ditegaskan Danramil, setiap pengendara pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, dan dilakukan pendataan.
” Selain itu, tindakan tegas juga dikenakan kepada pelanggar protokol kesehatan, selanjutnya diberikan himbauan kepada pengendara lainnya untuk tetap disiplin protokol kesehatan demi kesehatan diri sendiri dan orang lain. “Tandas Danramil.
Ini dilaksanakan untuk memutus rantai pandemi Covid -19, dengan penekanan pendisiplinan mematuhi peraturan pemerintah.
” Ayo, Kita disiplin protokol kesehatan, dimulai dari diri sendiri,keluarga sampai dengan masyarakat luas. Karena itu, disiplin prokes dapat mencegah dan meminimalisir tingkat penyebaran Covid-19. (Sumber Kodim 0510/Tigaraksa). (Red)