YLKI: Batasi Penggunaan Skuter Listrik

  • Whatsapp

harianlenteraindonesia.co.id – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta manajemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek keamanan kepada calon penggunanya.

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, menduga kuat managemen Grab belum memberikan edukasi yang kuat kepada pengguna Grabwheel, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, terutama terkait aspek keselamatan.

“Kami meminta manajemen Grab untuk menghentikan sewa skuter listrik, sebelum memperbaiki aspek safety kepada calon penggunanya,” ujar Tulus, dalam keterangan tertulis, Kamis (14/11/2019).

Selain itu, YLKI juga mendesak kepada Pemprov DKI Jakarta dan Kemenhub, untuk segera mengatur secara ketat keberadaan skuter listrik, sebelum meluas menjadi masalah baru.

YLKI mendukung Dishub DKI Jakarta yang akan mengatur hal ini, agar secara cepat disahkan oleh Gubernur DKI Jakarta.

“Poin-poin krusial yang perlu diatur, antara lain perizinan yang ketat, pentarifan, dan juga jaminan asuransi. Intinya keberadaan skuter listrik harus dikendalikan dengan kuat,” ujarnya.

YLKI juga mendesak pihak-pihak yang menyewakan skuter listrik, terutama Grab, untuk memastikan dan menjamin bahwa pengguna skuter tersebut telah paham hal ikhwal terkait rambu rambu lalu lintas, dan aspek yang lebih detil, terutama dari sisi keselamatan.

Mengingat dari sisi infrastruktur belum memberikan dukungan yang memadai untuk jalur skuter. Dan belum pula ada sosialisasi yang memadai kepada penggunanya, yang bisa jadi masih minim literasi terkait kepatuhan berlalu lintas.

“Bandingkan dengan pengguna sepeda di Belanda, yang 40 persennya telah mendapatkan edukasi sejak dini, terkait aspek safety dalam berlalu lintas menggunakan sepeda,” katanya. (red)

Pos terkait