INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Pemerintah Kabupaten Indramayu merupakan lembaga yang dipercaya sebagai pengelolaan zakat serta infaq di daerah.
Seperti biasa, mereka menjelang lebaran Idul Fitri membagikan selembaran kupon untuk pembayaran zakat dan infaq kepada elemen masyarakat Indramayu.
Tidak terkecuali, untuk PNS/ASN dan pimpinan Daerah melalui berupa surat edaran Bupati Indramayu nomor; 451.12/566/kesra yang ditanda tangani oleh Bupati Indramayu N.A. Setiap golongan pejabat diantaranya, golongan I sebesar Rp20.000, golongan sebesar II Rp30.000, golongan III sebesar Rp50.000, golongan IV sebesar Rp100.000 dan pimpinan sebesar Rp150.000.
Lalu surat edaran juga meminta pada masyarakat membayar infaq sebesar Rp2000 per setiap penerima kupon.
Plt Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Indramayu, S menegaskan, terkait dirinya akan bertanggung jawab sepenuhnya tentang pengelolaan zakat dan infaq yang di berikan oleh kalangan masyarakat setempat. ” Insyaallah kami amanah dalam penyaluran dan pengelolaan ini,” tegasnya kepada Media, Rabu (27/04/2022) di sekretariat BAZNAS Kabupaten Indramayu.
Tentang kebenaran dana yang sudah diterima, S menjelaskan, tahun kemarin pihaknya mendapatkan dana dari hasil zakat dan infaq keseluruhan sebesar Rp2,5 milyar. Tetapi ada konteks yang berbeda yakni infaq senilai Rp2000 yang diperoleh dari masyarakat. Infaq tersebut nantinya, 90 persen hasil yang terkumpul disalurkan kembali kepada masyarakat yang membutuhkan lalu, 10 persennya itu untuk kebutuhan instansi.
Diketahui dari keterangan tahun 2021 untuk infaq dari masyarakat sudah terkumpul dari Januari sampai Desember sebesar Rp204.811.00. S, dari angka itu hanya menunjukkan realisasi penyaluran kembali di Kecamatan Indramayu. Yang nilainya, hanya sebesar Rp10.952.000. Dana terbagi 6 wilayah diantaranya, kelurahan Bojongsari tiga tahap secara keseluruhan sebesar Rp2.200.000, Desa Dukuh sebesar Rp500.000, Kecamatan Indramayu sebesar Rp1.200.000, Desa Tambak sebesar Rp4.002.000, Kelurahan Karanganyar anyar sebesar Rp1.500.000 dan kelurahan Karangmalang sebesar Rp1.600.000.
Namun saat disentil tentang berita acara penyaluran pada penerapan infaq dari masyarakat yang bernilai ratusan. S tidak mampu untuk memperlihatkan datanya. Bahkan, mencari alasan guna menghindari pertanyaan itu,” Nanti mas ini harus buka-buka arsip data dulu. saya ada acara lagi maaf. Tapi, Saya beritahukan untuk penyalurannya langsung ke kantor desa,” sergahnya.
Sebelum akhir wawancara, ia memperlihatkan data realisasi laporan dan pemasukan serta penyaluran hasil zakat dan infaq yang nilainya milyaran rupiah.
Berikut ulasan selembaran data Laporan Ketua BAZNAS Kabupaten Indramayu pada penyaluran Zakat, Infaq / shadaqah dan siswa-siswi serta guru /TU Se- Kabupaten Indramayu. Tanggal realisasi pada hari Rabu 6 April 2021.
Data tersebut meliputi penerimaan, zakat (zakat profesi dan zakat maal) sebesar Rp7.383.270.579 dan Infaq (infaq profesi dan infaq 2000) sebesar Rp2.911.464.897. Total keselurahan zakat dan infaq yang diperoleh oleh BAZNAS Kabupaten Indramayu di tahun 2021 sebesar Rp10.194.735.476 (sepuluh miliar seratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus tiga puluh lima ribu empat ratus tujuh puluh enam rupiah).
Selanjutnya, selembaran itu juga mengungkapkan, penyaluran zakat dan infaq yang akan dilaksanakan oleh BAZNAS Kabupaten Indramayu yang dilakukan secara kolektif pada tahun 2022 meliputi :
1. Bantuan tunai untuk siswa/i dan guru TU dari keluarga yang tidak mampu sebanyak 3.533 siswa/i dikalikan Rp400.000, total menjadi Rp1.413.200.000 ( Siswa SD/SMP dan sebagian SMA / SMK dan MTS/ MAN)
2. Bantuan paket sembako untuk Jompo dan keluarga miskin 317 desa x 10 paket sebesar Rp100.000 . Tercatat mengeluarkan dana sebesar Rp317.000.000
3. Bantuan Operasional TPA terdiri dari 300 TPA x Rp600.000. Totalnya sebesar Rp180.000.000.
4. Bantuan Imam Masjid dan Musholla 317 (1 orang/desa) x Rp600.000. Totalnya sebesar Rp190.200.000
5. Bantuan guru ngaji di masjid dan musholla 317 (1 orang/desa) x Rp600.000. Total sebesar Rp190.200.000
6. Bantuan marbot di masjid dan musholla 317 (1 orang/desa) x Rp600.000. Total sebesar Rp190.200.000
7. Santunan yatim/piatu 317 (1 orang/desa) x Rp100.000. Total Rp31.700.000
8. Santunan Jompo 62 (2 orang/desa) x500.000. Total sebesar Rp31.000.000.
Selain itu melaporkan juga realisasi dana sebesar Rp2.543.500.000 untuk penyaluran tahun ini.
1. Bantuan biaya santri Thakasus sebanyak 46 santri. Masing-masing mendapat bea santri sebesar Rp500.000 setiap bulan selama 5 tahun,4 tahun dan 3 tahun.
2. Bantuan Bea Mahasiswa sebanyak 23 Mahasiswa. Masing-masing mendapat bantuan bea Mahasiswa sebesar Rp3.000.000.
3. Bantuan rehab rumah GAKIN melalui program TMMD, P2WKSS, Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS), Bakti Pemuda dan lain-lain.
4. Bantuan Pemberdayaan Keluarga Miskin melalui pendirian koperasi.





