Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Video mobil Inova siver plat DK 1125 OW yang diamuk warga di jalan Dieng kota sempat ramai menjadi perhatian warga kota Malang dalam video tersebut tampak kaca mobil tersebut pecah dan banyak orang yang berkerumun disekitar mobil tersebut.
Terkait kasus tersebut hari ini Polresta Malang menggelar jumpa pers di halaman depan kantor Mapolresta Malang jam 12.00 Wib.
Menurut Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krisna didepan awak media menyatakan (26/4/22)
“Kami dari Polresta Malang kota ingin menjelaskan terkait video mobil Inova yang kemarin di rusak warga di kawasan jalan Dieng kota Malang.
Peristiwa laka lantas tersebut berawal dari giat operasi anggota Sabara Polresta Malang (25/4/22) sekitar jam 19.30 Wib yang mencurigai sebuah mobil jenis Inova berwarna silver atau kuning telur saat berada dijalan Retawu tepatnya di sebelah museum Brawijaya. Saat petugas mencoba mengetuk kaca cendela dan pintu mobil tersebut pengemudi bukan membuka pintu namun justru tancap gas kemudian kabur,petugas kemudian mengejar mobil itu ketika dalam pengejaran dijalan Veteran dia menabrak sebuah kendaraan yang tidak diketahui identitasnya tetapi tidak berhenti mobil Inova itu justru putar balik ke arah jalan Ijen kemudian menabrak motor honda NMax.
Pelarian pengemudi masih terus berlanjut ke jalan Galungung terus ke jalan Dieng hingga menabrak mobil Sigra dan pengemudi akhirnya menghentikan mobilnya karena dikeroyok oleh warga yang ada disekitar lokasi kejadian.
Anggota langsung mengamankan mobil bersama pengemudi dan seorang penumpangnya ke unit Laka lantas Polresta Malang kota.
Dugaan sementara kemungkinan pengemudi bersama penumpangnya sedang melakukan perbuatan mesum didalam mobil sehingga mereka takut dan kabur saat petugas mendatangi mereka.
Untuk inisial pengemudi adalah SRO, laki-laki, umur 21 tahun,warga kota Batu, status mahasiswa sementara penumpang adalah seorang wanita.
Dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa namun hanya kerugian materiil yang dialami oleh 4 kendaraan yang ditabrak pelaku,kasusnya sekarang ini masih dalam tahap pengembangan penyidikan, kepada pelaku kami kenakan pasal 312 UU lalu lintas tentang tabrak lari dan kecelakaan
” terang Kasat Lantas
Sementara itu dari Unit Sabara menerangkan bahwa petugas patroli dalam rangka Operasi Ketupat Semeru 2022 diwilayah Malang kota,melihat ada mobil yang terparkir dipinggir jalan yang remang-remang dan kondisi mobil tertutup rapat serta bergoyang-goyang membuat anggotanya curiga serta langsung mendatangi mobil tersebut untuk melihat juga mengecek langsung aktifitas pengendara dalam mobil tersebut karena di khawatirkan menggunakan narkoba atau tindakan lainnya tetapi bukan kooperatif mereka justru kabur.
Saat diamankan kedua orang pengemudi juga penumpangnya dalam keadaan sadar juga tidak ditemukan indikasi penggunakan narkoba.





