Depok, harianlenteraindonesia.co.id Wakil Walikota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun 2025 dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok pada,Jumat (27/03/26) lalu.
Pada paparannya Chandra menyampaikan, jika realisasi pendapatan daerah Kota Depok tahun 2025 mencapai Rp4,33 Triliun atau 95,52 persen dari target sebesar Rp4,53 Triliun.
Capaian ini menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang cukup optimal di tengah berbagai tantangan.
Terkait LKPJ 2025 dikatakan,
untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok di tahun 2025 terealisasi sebesar Rp2,26 Triliun atau 94,35 persen dari target. Adapun pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat mencapai 96,84 persen dari target yang ditetapkan.
Pada realisasi belanja daerah, mencapai Rp4,14 Triliun atau 89,66 persen dari rencana anggaran sebesar Rp4,62 Triliun, Jumat (25/5/26).
Secara umum, Chandra menilai pengelolaan APBD Kota Depok tahun 2025 menunjukkan hasil yang cukup baik, meskipun masih terdapat beberapa program dengan serapan anggaran yang belum optimal.
Masih Chandra Rahmansyah, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka LKPJ Tahun 2025 disampaikan realisasi pendapatan daerah Kota Depok tahun 2025 mencapai Rp4,33 Triliun atau 95,52 persen dari target sebesar Rp4,53 Triliun.
Capaian ini menunjukkan kinerja pendapatan daerah yang cukup optimal, di tengah berbagai tantangan dimana, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok di tahun 2025 terealisasi sebesar Rp2,26 Triliun atau 94,35 persen dari target, ujarnya.
Kebijakan belanja daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas pengeluaran dengan fokus pada program prioritas yang berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Pihaknya, dalam ini Pemerintah Kota Depok menerapkan prinsip money follow program, di mana alokasi anggaran difokuskan pada program yang memberikan manfaat nyata sesuai visi dan misi kepala daerah.
Selain itu, efisiensi juga dilakukan terhadap belanja non-prioritas guna memastikan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran.
Dalam aspek pembiayaan, pemerintah daerah juga berhasil merealisasikan pengeluaran pembiayaan sebesar 100 persen dari target yang ditetapkan.
“Belanja daerah harus mencapai hasil yang diinginkan dan sesuai sasaran kebijakan, dengan prinsip efisiensi dan efektivitas.”
Chandra menambahkan,
ke depan, pihaknya akan terus melakukan perbaikan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi agar pengelolaan anggaran semakin efektif, efisien, dan akuntabel,tandasnya.(*/joh).





