Pemkab Banyuwangi Melalui Dinkes Bahas Perda Kawasan Tanpa Rokok dan Strategi Penanganan TBC

  • Whatsapp

 

Banyuwangi –harianlenteraindonesia.co.id  Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) serta peran lintas sektor dalam penanganan Tuberkulosis (TBC) .

Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis (12/3/2026).

Rapat dibuka langsung oleh Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta pemangku kepentingan terkait.

Sejumlah instansi yang terlibat rapat lintas sektor diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bagian Hukum Setda, serta SKPD terkait lainnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mendukung implementasi Perda KTR serta meningkatkan upaya penanganan TBC di Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pertemuan tersebut juga ditekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam upaya pencegahan dan pengendalian TBC.

Penanganan TBC tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih kuat antar sektor guna mendukung keberhasilan implementasi Perda KTR sekaligus memperkuat upaya penanggulangan TBC di Kabupaten Banyuwangi.

Penulis: Aji

Pos terkait