
Tapanuli Selatan, harianlenteraindonesia.co.id Terkait dugaan korupsi dana desa Sipange Godang Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun Anggaran 2023 dan 2024, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan diduga tidak respon atas pengaduan masyarakat tersebut dan hingga saat berita ini diturunkan belum ada reaksi untuk memeriksa Kades tersebut, demikian dikatakan Maniaro Siregar wakil Ketua BPD, nengatakan kepada Jurnalis harianlenteraindonesia.co.id Kamis (6/3) di kediamannya.
Masyarakat Desa Sipange Godang Kecamatan Sayur Matinggi Kabupaten Tapanuli Selatan mewakili dari Tokoh Masyarakat, tokoh Agama, Naposo Nauli Bulung. BPD, LPM melaporkan Kepala Desa Sipange Godang, EA Pulungan terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2023 dan 2024 ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan, Selasa (11/2).
Dugaan korupsi dana desa tersebut, meliputi Dana Bantuan Langsung (BLT) Tahun 2023, Lumbung Desa, Pengadaan Komputer di Tahun 2024 juga menyangkut Dana Bantuan Langsung (BLT), Pembangunan Jalan Lingkar sepanjang 250 M.
Yang Ironisnya Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 di duga sama sekali tidak disalurkan kepada 40 Kepala Keluarga Penerima Mamfaat (KPM) selama satu tahun penuh.
Untuk itu Maniaro selaku Wakil Ketua BPD, meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan untuk memeriksa Kepala Desa yang hingga saat ini belum ada kami lihat tanda-tanda Kajari Tapsel untuk memeriksanya.
Lebih lanjut Maniaro menyampaikan, jika Kajari Tapsel belum juga memeriksa Kepala Desa hingga akhir bulan Maret 2025, maka kami (masyarakat Sipange Godang) akan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk menanyakan apa sebenarnya yang terjadi, ucap Manaro.(Irwandi)





