Banyuwangi, harianlenteraimdonesia.co.id
Telah dilaksanakan monitoring dan pendampingan lapangan dalam rangka kegiatan Percepatan Luas Tambah Tanam (LTT) di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (6/2/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Kabat, Kecamatan Kabat yang dihadiri oleh Direktur Perlindungan Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Dr. Rachmat, S.Si, M.Si. yang didampingi oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi, Ilham Juanda, Kepala Bidang Tanaman Pangan, Pimpinan cabang Bulog Banyuwangi, Dwiana Pinca, Camat Kabat, Komandan Rayon Militer Kabat, Kepala Desa Kabat, Ketua Kelompok Tani, POPT Kabupaten Banyuwangi dan anggota kelompok tani se-Kecamatan Kabat.
Dalam kegiatan ini, Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Dr. Rachmat menyampaikan, bahwa untuk meningkatkan produksi padi dilakukan dengan Luas Tambah Tanam (LTT) dan Perlindungan Tanaman Pangan.

Perlindungan Tanaman Pangan, kata Dr. Rachmat, adalah upaya untuk mengamankan tanaman pangan dari serangan organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dan dampak iklim.
“Perlindungan tanaman pangan dilakukan untuk meningkatkan produktivitas, kualitas, dan daya saing produk pertanian,” terangnya.
Dr. Rachmat menambahkan, beberapa kegiatan yang dilakukan dalam perlindungan tanaman pangan adalah dengan pengamatan, pencegahan dan pengendalian.
“Salah satu hama yang paling sering terjadi yaitu tikus. Adapun hal-hal yang dilakukan untuk mengurangi hama tikus yaitu, Membersihkan semak belukar atau gulma, Membongkar lobang tikus dan perbaikan pematang, Pengendalian menggunakan musuh alami seperti burung hantu, Pengaturan pola tanam yaitu dilakukan rotasi antara padi dan palawija dan pengaturan pola tanam secara serempak,” imbuhnya.
“Penggunaan agens hayati juga dapat dilakukan dalam pengendalian OPT, selain murah, bisa dibuat sendiri dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan cabang Bulog Banyuwangi, Dwiana Pinca menyampaikan bahwa pemerintah juga menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas beras (dari Rp6.000 menjadi Rp6.500) dan jagung (dari Rp5.000 menjadi Rp5.500).
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih bagi petani,” kata Dwiana.
Penulis: Aji






