Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id
Sesuai petunjuk dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi secara resmi mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C. Ujian praktik SIM C model baru akan diterapkan mulai hari ini, Senin (7/8/2023).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Banyuwangi, Kompol Randy Asdar, S.Kom., S.I.K. menjelaskan, desain sirkuit uji SIM C baru ini akan menggantikan model pengujian sebelumnya. Jalur zig-zag dan angka 8 diganti menjadi lintasan huruf S.
Kompol Randy menjelaskan, lintasan tes SIM C yang baru ini mulai diterapkan pada hari ini, Senin (7/8) dan di beberapa wilayah Indonesia.
Namun, dengan desain sirkuit baru ini, semua bagian tes digabungkan untuk merepresentasikan kondisi di jalan raya.
“Dalam sirkuit ini tidak menurunkan kualitas dari yang diuji. Disini ada untuk pengujian pengereman, ujian perlintas leter S, dan ada ujian pengereman reaksi,” ujarnya.
“Sebelumnya, sirkuit ujian praktik SIM C dengan lebar satu setengah kali kendaraan, dan sekarang diganti dengan lebar dua kali setengah kendaraan atau lebih kurang dari 2 meter,” lanjut Randy.
Untuk ujian praktik nantinya, peserta akan diberi kesempatan hingga dua kali jika mengalami kegagalan, tanpa harus membayar lagi.
“Masyarakat yang belum cakap atau belum mahir berkendara, kita bisa latihkan disini. Latihan kita laksanakan pada sore hari setelah jam operasional kantor,” imbuhnya.

Disini kami menyiapkan petugas. Petugas kami yang sudah terlatih dan memiliki sertifikasi, juga untuk membantu peserta supaya kualitas dari pengendara itu sendiri tetap tidak turun.
“Besar harapan kami dengan adanya ujian praktik yang baru ini masyarakat bisa mengikuti dengan baik, dan tidak mengabaikan tentang aturan-aturan yang ada,” pesannya.
Bagi peserta yang tidak lulus ujian teori SIM C, mereka akan diarahkan untuk belajar lagi. Pemohon yang sedang mengikuti ujian juga mempelajari bank-bank soal yang nantinya bank soal ini nanti akan masuk dalam pertanyaan-pertanyaan yang diajukan nanti,” tuturnya.
“Dengan adanya bank soal ini, pengetahuan pemohon terkait dengan keselamatan berlalulintas ini cukup tinggi,” pungkas Kasat Lantas.





