Pemkab Malang Meminta BumDesMa Untuk Melengkapi Persyaratan Guna Melanjutkan Tahapan Pembangunan Kawasan Bromo Tengger Semeru Bisa Masuk Proses Lelang Juli Ini

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Agar tahapan pembangunan pengembangan kawasan Bromo Tengger Semeru bisa masuk proses lelang di bulan Juli tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Malang meminta pada Badan Usaha Desa Bersama (BumDesMa) untuk segera memenuhi segala persyaratan yang ditentukan oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan Daerah (Bappeda), Tomi Herawanto menjelaskan, karena dana bantuan dari Bank Dunia untuk pengembangan kawasan BTS, Pemkab Malang diminta oleh Kementrian PUPR untuk segera memenuhi segala persyaratan administrasi untuk segera dilakukan proses lelang.

“Tadi sudah dijelaskan oleh perwakilan PUPR bahwa bulan Juli ini akan dilakukan proses lelang oleh Kementrian PUPR, dan proses lelang itu diikuti dokumen persyaratan administrasi harus lengkap, dan nanti penyusunan dokumen dilakukan oleh Pemkab Malang. Dokumen yang dipersyaratkan yaitu dokumen lingkungan, lalulintas serta akte pendirian BumDes Mandiri yang juga masuk dalam persyaratan administrasi menuju proses lelang,” jelas Tomi Herawanto saat ditemui awak media di Kecamatan Poncokusumo, Jumat (3/6/2022).

Yomi menambahkan, karena bantuan ini dari Bank Dunia, maka segala proses lelang dan pekerjaan proyek pengembangan kawasan BTS tidak akan sama waktu dan proses lelang yang ada di Malang, “Rencananya desainnya nanti akan dibangun “Taman Volcano”, dan proyek ini nanti akan dikerjakan oleh Kementrian PUPR untik anggarannya kami belum tahu berpa besarannya, namun yang jelas proyek ini multiyears yang direncanakan selesai tahun 2023 mendatang,” imbuh pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Pertanian.

Cakupan wilayahnya nanti meliputi tiga desa, yaitu Desa Wringin Anom, Gubuklakah dan Duwet Krajan, dan dikelola oleh BumDesMa dari tiga desa tersebut dengan luas area yang akan digunakan sekitar 20 hektar.

“Karena lahan yang digunakan untuk kawasan Taman Volcano ini cukup luas kurang lebih 20 hektar yang berada di tiga desa tersebut, oleh karena itu pengelolaannya nanti kami serahkan pada tiga desa dengan BumDes Ma nya itu. Sedangkan kepemilikan lahan dan tanahnya seluruhnya milik Tanah Kas Desa (TKD) tiga desa tadi,” bebernya.

Dampak positif yang nanti dirasakan masyarakat terkait pengembangan kawasan BTS dengan pembangunan “Taman Volcano” bisa meningkatkan perekonomian masyarakat tiga desa tersebut, “Namun yang utama dari pengembangan kawasan BTS yang berada di wilayah Kecamatan Poncokusumo menjadi pengembangan kawasan BTS yang bersinergi dengan 4 Kabupaten, jadi selain sisi ekonomi, sosial dan edukasi tentang pengetahuan alam bagi masyarakat serta pengunjung wisata,” pungkas Tomi Herawanto.

Pos terkait