Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Bagi klien pemasyarakatan, masa menjalani program reintegrasi sosial merupakan masa yang juga penuh dengan lika liku. Masa reintegrasi tersebut adalah waktu di mana para klien harus bisa bangkit untuk kembali berperan aktif dalam kehidupan pribadi dan masyarakat. Salah satu peranan yang perlu dilakukan oleh klien pemasyarakatan adalah bekerja secara halal. Tak jarang banyak di antara klien pemasyarakatan mulai mencoba berwirausaha untuk memenuhi penghidupannya.
Seperti yang ditemui pada klien pemasyarakatan Bapas Kelas I Malang. Meski tidak mudah menapaki bisnis selepas menjalani pidana di Lapas/Rutan, namun melalui bimbingan yang terus menerus dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Malang, para klien mulai bangkit dan optimis menjalani Reintegrasi Sosial pada masa percobaan ini dengan berniaga.
Berbagai usaha dilakoni oleh Klien Bapas Malang dalam, mulai dari membuka warung makan, home industri makanan ringan, reseller, jasa keterampilan, hingga merambah komoditas properti. Guna mendukung semangat berwirausaha klien, PK Bapas Malang pun turut berperan aktif dengan menghubungkan klien pada dinas terkait mengenai perizinan usaha, hingga membantu marketing dan penjualan produk usaha klien.

Lebih lanjut, bertepatan dengan rangkaian kegiatan peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-58 di bulan April ini, PK Bapas Malang dan seluruh pegawai Bapas Malang mempromosikan dan menginisasi pembelian produk klien untuk meningkatkan penjualan produk usaha klien melalui kegiatan bertajuk One Day One Prison’s Product. Kegiatan ini menjadi manifestasi pembimbingan kemandirian yang diberikan PK Bapas Malang kepada klien memberikan harapan bagi klien untuk tetap semangat menjalani pekerjaan halal dalam proses kehidupan dan penghidupannya.






