Polisi Kedungkandang Gerebek Judi Sabung Ayam

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Satreskrim Polresta Malang Kota dibantu anggota Polsek Kedungkandang berhasil menggerebek judi sabung ayam di Kedungkandang timur pada senin (31/1/2022) lalu.

Hasilnya, aparat Kepolisian berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial NH (38) warga setempat dan berhasil mengamankan beberapa barang bukti.

Barang bukti tersebut kata Kapolresta Malang Kota Kombes Bhudi Hermanto melalui Wakapolresta AKBP Deny Heryanto dalam rilisnya merinci barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan tersebut diantaranya terdiri dari 6 ekor ayam, kandang ayam,  arena sabung ayam dan 86 unit sepeda motor.

“Selain itu kita berhasil mengamankan alat judi dadu dan uang sejumlah Rp 95 ribu,”kata AKBP Deny Heryanto dalam press rilisnya rabu (2/2/2022).

Lebih jauh, Deny menjelaskan keberhasilan menggerebek judi sabung ayam tersebut bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya judi sabung ayam di wilayah Kedungkandang timur.

Lewat aplikasi Jogo Malang laporan tersebut kita terima dan oleh operator diteruskan ke Polsek Kedungkandang, “beber Deny Heryanto.

Tak perlu menunggu lama, laporan masyarakat tersebut, imbuh Deny, direspon cepat jajaran kepolisian Polsek Kedungkandang untuk dilakukan penindakan berupa penggerebekan.

Soal peranan tersangka NH sendiri ,kata Deny adalah pemilik lahan judi sabung ayam tersebut. NH sendiri adalah seorang residivis kambuhan. Kasusnya meliputi masalah narkoba, kepemilikan Senjata Tajam dan merupakan salah satu tahanan Polres Malang yang kabur beberapa waktu lalu.

“Kepada pelaku akan kita kenakan pasal 303 ayat 1 KUHP tentang usaha perjudian tanpa izin,”tutur Deny Heryanto.

Terpisah Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol.Tinton Yudha Riambodo mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama pelaku judi sabung ayam di Kedungkandang timur yang melarikan diri saat digerebek tersebut.

Pasalnya hal ini diketahui dari jumlah kendaraan bermotor yang ditinggal di lokasi judi sabung ayam tersebut.

Kami minta mereka koorperatif ya , dengan menyerahkan diri ke pihak kepolisian,”tandas Tinton.

Kegiatan Judi sabung ayam itu sendiri dari informasi yang diterima LENTERA INDONESIA, diketahui sudah berjalan sekitar tiga bulan lalu. Lokasinya juga berpindah-pindah untuk menghindari aparat kepolisian . Omsetnya sendiri , pungkas Deny Heryanto mencapai sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta setiap ada judi sabung ayam.

Pos terkait