TPT Desa Talok – Renged Milik DBMSDA Patut Dipertanyakan

Tangerang, harianlenteraindonesia.co.id

Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) milik Dinas Binamarga Dan Sumber Daya Air, yang didanai dari APBD-P Kabupaten Tangerang sebesar Rp 98 Juta lebih di Desa Talok – Renged, Kecamatan Kresek. Patut dipertanyakan,

Lantaran hasil pembangunan diduga tak seimbang dengan besaran anggaran yang digelontorkan.

Selain hasil pembangunan yang mendapat pertanyaan dari warga maupun awak media, terdapat informasi juga bahwa proyek yang diduga tidak sesuai tersebut tidak menggunakan pondasi terlebih dahulu.

Ardi Ketua GWI DPD provinsi banten, mengungkapkan indikasi temuannya, ia mengatakan bahwa pelaksanaan proyek TPT tersebut diduga tidak sesuai RAB yang direncanakan DBMSDA.

“Terlihat dari pemasangan batu belah tidak menggunakan pondasi bawah TPT (Sepatu) bahkan sulingan pipa pada TPT itu minim dipasang,” katanya dilokasi

Guru panggilan akrab Ktua Gwi DPD provinsi Banten, dirinya merasa besaran anggaran dan hasil pembangunan dinilainya kurang sesuai.

“Maka dari itu kami minta pihak inspektorat dan DBMSDA segera melakukan evaluasi terhadap hasil pembangunan TPT itu,” ungkapnya (9/12/21).

Hingga berita ini ditayangkan, pihak PPTK DBMSDA dan Rekanan CV. Mugi Jaya Putri belum dapat dimintai keterangan.

Pos terkait