Terkait Dugaan Pungutan di Salah Satu  SDN, Plt Kadisdik Indramayu, C; Itu Sumbangan !

  • Whatsapp

 

INDRAMAYU,harianlenteraindonesia.co.id-, Menindaklaanjuti pemberitaan sebelumnya terkait pungutan uang bangunan sebesar Rp.100 ribu yang dilakukan oleh pihak salah satu SDN di Kecamatan Balongan Kabupaten Indramayu Jawa Barat kepada orang tua/wali murid, yang mana sekolah tersebut merupakan salah satu yang terdampak pasca ledakan kilang Pertamina RU VI Balongan sehingga mengakibatkan kerusakan pada sebagian bangunan sekolah tersebut seperti halnya plafon.

Diakui sebelumnya oleh Kepala sekolah salah satu SDN, Hj.T, bahwa sekolah tersebut mendapatkan kompensasi dari Pertamina RU VI Balongan kurang lebih sebesar Rp.22.100.000.

Sementara itu, anggota DPRD Indramayu Komisi II, Dalam.SH.Kn, saat dimintai tanggapan terkait pungutan tersebut pada, Kamis (18/11/2021) di gedung DPRD Indramayu, Ia menuturkan bahwa harus bisa membedakan antara pungutan dan sumbangan, dikatakannya kalau memang ada bukti-bukti terkait hal tersebut agar melaporkan kepadanya.”Harus bisa dibedakan antara pungutan dan sumbangan, kalau ada bukti-buktinya laporkan ke kami, nanti akan kami panggil Kepala Sekolah dan Kepala Dinasnya.”Tegasnya sembari buru-buru akan menghadiri rapat.

Upaya konfirmasi dengan Pertamina pun sudah dilakukan oleh Lentera Indonesia, namun hanya salah satu stafnya saja yang menemui dan mengatakan kalau Humasnya sedang sibuk. “Humasnya sedang sibuk.”Pungkasnya, Rabu (1/12/2021).

Dalam hal ini Plt Kadisdik Indramayu, H.C saat ditemui diruangan kerjanya, Jum’at (10/12/2021) mengatakan bahwa dirinya sudah menyikapi hal tersebut dengan memanggil salah satu Kepala Sekolah SDN tersebut dan Komite Sekolah agar supaya menjelaskan kronologinya. “Saya langsung menyikapi dan memanggil Kepala Sekolah dan Komitenya.”Tutur C.

Dihimpun penjelasan dari Kepala Sekolah SDN tersebut dan Komite Sekolah, C juga menjelaskan kronologinya bahwa SDN tersebut sebelumnya pernah dapat rehab namun ada beberapa ruang yang belum diplafon dan rusak maka dari itu pihak Sekolah mengambil inisiatif rundingan dengan masyarakat untuk memberikan kepedulian karna anggaran untuk kegiatan Sekolah itu tidak ada, akhirnya Komite berinisiatif memberi kesempatan bagi yang mau menyumbang, dan akhirnya pemasangan plafon pun beres.  Setelah rehab sekolah tersebut beres ada suatu musibah yakni ledakan kilang Pertamina RU VI Balongan sehingga bangunan sekolah seperti halnya plafon tersebut rusak dan di bangun kembali oleh Pertamina sebagai bentuk wujud ganti rugi.

Menurut C, terkait pungutan uang bangunan sebesar Rp.100 ribu yang dilakukan oleh pihak SDN kepada Orang tua/Wali murid tersebut merupakan hanya suatu sumbangan dan boleh dilakukan oleh tiap-tiap sekolah terkait sumbangan “anda harus bisa membedakan antara sumbangan dan pungutan, sumbangan tidak dipaksakan kalau pungutan sudah ditentukan.”Jelasnya.

Diketahui sebelumnya, menurut keterangan dari salah satu Orang tua/Wali murid SDN tersebut yang enggan disebutkan namanya, Rabu (17/11/2021) pada Lentera Indonesia mengatakan bahwa dirinya dimintai uang bangunan oleh pihak Sekolah sebesar Rp.100 yang mana diduga peruntukannya untuk merenovasi plafon sekolah yang rusak akibat terdampak ledakan kilang Pertamina. Narasumber mengatakan bahwa pihak sekolah menyampaikan kepada Orang tua/Wali murid tentang kompensasi dari Pertamina tersebut kurang, sehingga diduga meminta uang bangunan kepada tiap-tiap Orang tua/wali murid.

Pos terkait