Pekerja Proyek Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Indramayu Diduga Abaikan K3 dan Prokes Covid-19

INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id

Proyek Pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Indramayu Jawa barat dengan anggaran Rp.4.555.587.000. (empat milyar lima ratus lima puluh lima juta lima ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) yang bersumber dari dana APBD kabupaten Indramayu Tahun 2021, selain menuai kontroversi terkait dugaan pengusiran Jurnalis  pada saat menyambangi lokasi kegiatan, proyek ini juga terkesan mengabaikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

Diakui oleh Dinas PUPR Bidang Tata Bangunan melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) C, pada saat dimintai komentarnya oleh awak media terkait pelaksanaan K3 di lokasi kegiatan dan perusahaan pelaksana penyedia jasa sesuai dengan yang tertera di papan proyek atau tidak,di ruangan kerjanya (06/12/21), mengatakan bahwa benar perusahaan penyedia jasa PT.R.J.U tersebut sebagai penyedia jasa pelaksanaan pembangunan gedung Mall Pelayanan Publik.

“Betul, memang benar dan lebih detailnya silahkan hubungi pak I.M saja, dia sebagai konsultannya, disana akan lebih jelasnya karena saya buru-buru di panggil pak kadis”. jelas C.

Sementara itu, awak media pun meminta izin untuk mengajukan pertanyaan sekali lagi terkait temuan di lapangan tentang pekerja PT. R.J.U yang tidak menggunakan alat pengaman (safety) dan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19 pada saat bekerja.

“Perihal K3 itu sudah ada tulisannya, dan gak mungkin kita memaksa seperti orang menyuruh sholat, yang penting kami sudah mengingatkan dan menegurnya.” Tambah C.

Sembari siap-siap meninggalkan ruangan kerjanya C pun menutup proses wawancara dengan berpesan kepada awak media agar memberitakan yang enak-enak saja. “Biar sama-sama enak beritakan yang enak-enak saja saya ucapkan terima kasih sudah menjadi kontrol sosial biar sama-sama membangun.” Tutup C melontarkan pesannya kepada awak media.

Hal serupa pun dikatakan oleh I.M selaku pengawas dan konsultan pekerjaan dari CV. P.K.N yang beralamat di Bandung menjelaskan mengenai beberapa permasalahan yang terjadi sebelumnya terkait dugaan pengusiran Jurnalis Bidik Nasional oleh oknum pengawas, dirinya mengatakan bahwa yang namanya J itu tidak ada, dan kalau mau bertemu dengan pengawas di direksi kit.

“Pertama saya mau menjelaskan perihal pengusiran Jurnalis dari lokasi pekerjaan yang dilakukan oleh oknum pengawas, saya juga bingung, J itu siapa, disini juga gak ada yang namanya J, kalau mau ketemu pengawas ya tempatnya disini, di direksi kit pasti ada. Kalau kemaren sampeyan kesini saya msh blm datang, dan mungkin saja sedang monitoring atau ada kegiatan yang lain, dan untuk perihal pengusiran itu, bukan pengusiran kalau menurut saya, itu sebagai bentuk safety dan takut ada kecelakaan karena jurnalis tersebut tidak memakai safety”. Jelas I.M.

“Kalau untuk dimulainya pekerjaan ini di kontrak tertulis tanggal 24 September dan selesai tanggal 24 Desember memang ini juga lagi deadline pekerjaan di sini, kita mencoba untuk lembur dikarenakan faktor cuaca hujan dan terkendala material dan penyewaan alat berat sedang dipakai semua. Makanya kita upayakan untuk lembur, dan progres sudah mencapai kisaran 50 persenan kurang lebih nya.”

Mengenai Prokes Covid 19 dan keselamatan kerja (K3) yang secara langsung disaksikan oleh awak media di lokasi pekerjaan, para pekerja tidak menggunakan peralatan keselamatan kerja seperti halnya helm saffety dan Prokes Covid 19, I.M mengatakan sudah sering menegur ke pekerja dan pihak manajemen perusahaan namun tetap diabaikan.

“Untuk pekerja yang tidak memakai helm atau safety itu pada gak betah mas jadi pada di lepas lagi katanya, ada yang pakai dan ada yang nggak, kalau untuk teguran sih saya sering menegur, tapi ya dikembalikan lagi ke manajemen perusahaan mangga mau seperti apa.” Dalih I.M kepada awak media.

Pos terkait