Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Wacana pergantian nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen oleh Sanusi mendapat kritikan pedas. Kritikan pedas datang dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa.
Achmad Khoesairi Kordinator LSM ProDesa mengatakan, jika wacana pergantian nama Kabupaten Malang tersebut adalah ahistoris, atau melakukan pengingkaran terhadap sejarah.
“Kabupaten Malang itu ada sebelum berdirinya Pemerintahan Kota Malang dan Pemerintahan Kota Batu, Kabupaten Malang adalah daerah induk dari Malang Raya. Dulu di Malang raya hanya ada satu Pemerintahan namanya Kabupaten Malang,” kata Khoesairi. Sabtu (25/9).
Menurutnya, pergantian nama sebuah wilayah adalah suatu pekerjaan yang serius, perlu kajian mendalam, juga dalam pelaksanaanya nanti akan membutuhkan banyak anggaran.
“Bagaimana tidak, nanti semua nama-nama lembaga harus diganti, belum lagi semua administrasi lembaga yang ada, termasuk administrasi kependudukan, KK dan KTP,” terangnya.
Wacana pergantian nama pusat Pemerintahan Kabupaten Malang dikarenakan pusat Pemerintahan Pemkab Malang yang sudah pindah ke Kepanjen,
“Sudahlah, Bupati tak perlu merencanakan sesuatu yang tidak ada hubungannya bagi kemajuan wilayahnya. Itu cuma buang-buang energi dan biaya,” pungkas Khoesairi.
Sebelum, Bupati Malang H. M Sanusi telah mewacanakan perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen.
Hal itu dikatakan Bupati Malang pada satu kesempatan, dikatannya, pergantian nama tersebut merujuk pada pusat pemerintahan Kabupaten Malang yang berada di Kepanjen.
Bupati Malang juga memperlihatkan keseriusannya dengan mengatakan niatnya untuk berkonsultasi kepada Kemendagri.