Mengecek BPKB dan STNK Asli atau Palsu, Begini Caranya

  • Whatsapp

harianlenteraindonesia.co.id – Jika membeli kendaraan secara tunai akan disertakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Sebaliknya jika mengambil kredit, dokumen yang diberikan hanya STNK. BPKB akan mengikuti setelah kendaraan yang dicicil telah lunas.

Khusus untuk pembelian kendaraan bekas, perlu kecermatan dalam memeriksa dokumen, terutama STNK dan BPKB. Sebab jika surat-surat kendaraan tidak asli, maka pajak kendaraan tidak bisa dibayar.

Mengecek mana STNK dan BPKB yang asli dan palsu harus teliti. Terkadang domumen palsu nyaris mirip dengan aslinya. Bahkan beberapa surat kelengkapan tiruan menggunakan cap dan tanda tangan dari Kepolisian yang dipalsukan, sehingga terlihat asli.

Mengutip situs indonesia.go.id, Rabu (8/9/2021), setidaknya ada empat cara untuk mengidentifikasi STNK asli dan lima cara untuk menentukan keaslian BPKB.

Memeriksa keaslian STNK

Untuk mengetahui STNK asli atau palsu, pertama Anda bisa mencocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaraan. Bagian yang perlu diperiksa mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, pelat nomor, hingga tanda tangan dan cap pada STNK tersebut.

Kedua periksalah nomor rangka kendaraan. Di bagian bodi, nomor rangka harus sama dengan angka yang tertera di STNK dan BPKB.

Selanjutnya mengecek nomor mesin. Sama seperti rangka, nomor mesin juga harus sesuai dengan data yang tercatat. Keempat adalah membawa dokumen tersebut ke Samsat untuk diperiksa.

Memeriksa keaslian BPKB

Sedangkan untuk mengetahui keaslian BPKB, bagian pertama adalah memeriksa halaman cover BPKB. Bahan yang digunakan untuk wujud BPKB asli lebih mengkilap, sedangkan yang palsu lebih buram.

Berikutnya memeriksa hologram yang ada di halaman pertama BPKB. Jika dipantulkan sinar warnanya tetap abu-abu, maka dokumen tersebut adalah asli. Namun jika warnanya berubah menjadi kuning, BPKB tersebut hampir bisa dipastikan palsu.

Selanjutnya adalah melihat nomor di bawah hologram sebelumnya. Untuk memeriksa nomor tersebut bisa meminta bantuan pihak Kepolisian Lalu Lintas.

Setelah itu cek identitas pemilik kendaraan. Jika data yang diubah sebatas data kendaraan, sedangkan data pemilik tidak berubah, dapat dipastikan BPKB itu palsu.

Metode terakhir adalah mencermati halaman ke-14 BPKB. Pada halaman tersebut lambang Korlantas akan terlihat jelas jika diterangi sinar ultraviolet dan tekstur kertas agak kasar karena logo Korlantas menonjol. Sebaliknya, BPKB palsu menggunakan kertas dengan tekstur rata.

Pos terkait