Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Penggunaan anggaran Dana Desa di enam desa diketahui tengah diusut Inspektorat Kabupaten Malang.
Kepala Inspektorat Tridiyah Maestuti menyebutkan jika proses pemeriksaan kasus penyelewangan DD di 6 desa tersebut sebelumnya sudah ditangani pihak Aparat Penegak Hukum.
“6 desa tersebut sudah ditangani, pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dan sudah dilimpahkan kepada kami,”ujar Tridiyah Maestuti, jumat (20/8/2021).
Salah satu desa dari 6 desa tersebut ,lanjut Tridiyah adalah desa Tulusbesar Tumpang. Saat disinggung penyebab Kades menyelewengkan DD, Tridiyah belum bisa menyimpulkan, hanya saja ia menyebut jika penyelewengan anggaran DD oleh Oknum Kades dimungkinkan untuk mengembalikan biaya pencalonan Pilkades.
“Ya mungkin buat ngembalikan hutang waktu pencalonan Kades,”ungkap mantan Kadis DLH ini.
Lantas di sektor apa saja yang rentan diselewengkan, Tridiyah menyebutkan, rata-rata penyelewengan Anggaran DD di desa ,lanjut Tridiyah adalah disektor pekerjaan Infrastruktur.






