Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat desa Bulu dilangsungkan Pelantikan dan Pengambilan sumpah terhadap 4 orang Perangkat desa Bulu yang merupakan hasil yang seleksi yang dilangsungkan beberapa hari yang lalu.

Dedy Firmansyah Kepala desa Bulu melantik Sekretaria desa Ridlo Halwani, Kepala Seksi Pemerintahan Deny Kurniawan, Kepala Seksi Kesejahteraan dan Sosial Yeni Anggun K. dan Kepala Urusan Perencanaan Kharisma Ayu P.
Kegiatan ini tetap menjalankan protokol kesehatan guna mengurangi dampak penyebaran Covid 19 . Semua yang hadir menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak ada acara salam-salaman, Kamis (25/3/2021)
Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan Eko Muryanto mengatakan “Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh pemerintah desa Bulu yang telah mengisi kekosongan perangkat desanya. Saya memonitor mulai sosialisasi, pelaksanaan ujian sampai pelantikan ini.”Jelasnya.

Lebih lanjut Eko Muryanto menambahkan “Kami mendorong desa dalam pengisian perangkat menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) .Selain kami kedepan mendorong desa yang belum mengisi kekosongan perangkat desa bisa segera mengagendakannya. Jangan sampai kondisi pandemi Covid sekarang ini dijadikan alasan untuk “berhenti ” dan tidak bekerja maksimal. Untuk desa yang belum mengisi saya berpesan berharap agar segera mengisinya sesuai dengan peraturan yang ada baik itu mekanisme dan prokes terkait Covid 19. “jelasnya.
Kepada Perangkat yang baru dilantik Kepala Dinas PMD ini berpesan “Sesuai instruksi Mendagri No 6 thn 2021 kita harus memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Mulai besuk setelah dilantik harus mulai masuk kerja dan tidak usah mencari hari baik, Sebagai perangkat desa yang baru dilantik agar dapat segera bekerja sesuai arahan dan petunjuk kepala desa. Dan dapat berdedikasi untuk memberikan pelayanan yang optimal untuk masyarakat desa Bulu. “paparnya.
Video kegiatan ini bisa di klik di di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan (Jurnalis :Beni Setyawan) .





