DPRD Malang Minta Perijinan Online Dimaksimalkan

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Untuk mempercepat dan memangkas birokrasi perijinan yang selama ini lama dan berbelit, sehinggga berdampak pada keengganan investor dalam berinvestasi di Kabupaten Malang, membuat DPRD Kabupaten Malang memberikan masukan terkait perijinan berbasis online, yaitu memaksimalkan sistem dan pelayanan perijinan online.

Menurut anggota Komisi III Fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang Abdullah.Satar, pihaknya berharap dengan hadirnya perijinan secara online di kabupaten malang dapat mempermudah dan mempercepat pengurusan sebuah ijin usaha.

“Memang seharusnya perijinan online di Kabupaten Malang terus di maksimalkan agar proses selesai juga cepat,” kata Sattar usai sosialisasi perijinan online di Pendopo Kecamatan Karangploso, Kamis pagi (25/3).

Satar juga melanjutkan, persyaratan perijinan online harus di penuhi agar supaya ijin tersebut segera di proses dan cepat selesai.

“para pelaku usaha di haruskan memenuhi seluruh persyaratan yang tertera di perijinan online agar supaya dapat segera di proses dan selesai sesuai yang di harapkan,” terang Sattar.

perijinan online memang bagus dan perlu mendapatkan dukungan semua pihak, “Namun perijinan online harus memenuhi persyaratan tehnis, jangan ujuk ujuk sudah daftar sudah di sebut telah memenuhi persyaratan, jadi kami minta Pemkab Malang tehnis dan aturannya,” jelasnya.

Satar berharap agar para pengembang tidak melakukan kegiatan usahanya sebelum mendapatkan Legal ijin dari Dinas Perijinan Kabupaten Malang, “Apabila para investor masih melakukan kegiatan tanpa ijin maka Satpol PP segera melakukan tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” bebernya.

Apabila nanti setelah beroperasi di temukan pelanggaran Perda, Satpoll PP harus melaksanakan penindakan sesuai Perda yang berlaku.

“Saya minta pada Pemkab Malang apabila ada pelanggaran Perda, maka harus di ambil tindakan sesuai peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Nantinya apabila ada ijin yang menjadi skala prioritas, “Kami akan mendorong Pemkab Malang untuk memprioritaskan ijin tersebut yang akan berdampak pada peningkatan perekonomian wilayah tersebut,” tutup Abdullah Satar.(M.yus)

Pos terkait