Harga Toyota Vios Turun Sampai Rp80 Juta Akibat PPnBM 0 Persen

harianlenteraindonesia.co.id – Industri otomotif Indonesia sedikit mendapat angin segar. Hal itu tak terlepas dari kebijakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) 0 persen untuk mobil baru mulai Maret 2021 mendatang.

Setidaknya ada 3 syarat yang harus dipenuhi agar mobil tersebut bisa memperoleh relaksasi pajak. Pertama ialah CKD (completely knock down) atau dirakit di Indonesia. Selain itu, komponen lokalnya lebih dari 70 persen, serta kapasitas mesinnya di bawah 1.500 cc.

Kebijakan ini pun disebut-sebut tidak terbatas segmen, mulai MPV, hatchback, hingga SUV. Di kelas sedan, ternyata hanya ada 1 mobil yang memenuhi ketiga syarat tersebut dan bisa memperoleh keringanan pajak, yakni Toyota Vios.

Pasalnya, tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Toyota Vios sudah di atas 70 persen. Selain itu, sedan pesaing Honda City ini diproduksi secara lokal oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Karawang Jawa barat. Secara spesifikasi, Toyota Vios mengusung mesin berkapasitas 4-silinder inline 1.496 cc DOHC bertenaga 105 hp dengan torsi 140 Nm.

Saat ini, Toyota Vios dibanderol Rp311,95-346,85 juta (OTR Jakarta). Dengan mengurangi PPnBM sebesar 30 persen, harga mobil sedan tersebut kemungkinan berkisar di angka Rp239-266 jutaan, atau turun sekitar Rp80 jutaan setelah relaksasi pajak.

Selain harga yang makin terjangkau, ada beragam fitur menarik pada Toyota Vios, seperti head-unit 7 inci, AC auto, mode sport/eco, dan paddle-shift di tipe tertingginya. Terpasang juga Vehicle Stability Control (VSC), Hill Start Assist (HSA), dan Emergency Brake Signal (EBS). (Red)

Pos terkait