Himbauan ke Setiap Supir Angkutan Barang, Unit Dikyasa Sat Lantas Polresta Bekasi Kota Gelar Giat Dikmas

  • Whatsapp

Bekasi Kota, harianlenteraIndonesia.co.id

Menjaga ketertiban berlangsungnya kelancaran berlalu lintas, Unit Dikyasa sat lantas polres metro Bekasi kota, pengayom masyarakat gelar giat Dikmas (pendidikan masyarakat), ikut serta andil dari dinas perhubungan (Dishub) dalam tata tertib berlalu lintas di jalan Cut Mutia, Margahayu, Kota Bekasi, Jawa barat. Sabtu (05/09/2020).

Dalam kesempatan dilokasi, awak media dalam meliput wawancara bersama IPDA Mulyadi, “menyampaikan bahwa kegiatan ini, merupakan suatu kewajiban kepolisian sat lantas, guna menghimbau kepada setiap supir angkutan barang, “Melarang” kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang dalam perjalanan, selayaknya mobil angkutan barang haruslah sesuai fungsinya, “tegasnya.

Nantinya, dengan di lakukan giat Dikmas (pendidikan masyarakat) ini dalam tata tertib berlalu lintas, yang dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Unit Dikyasa Polresta Bekasi kota dapat menekan tingginya tingkat terjadi kecelakaan, baik yang di timbul kan akibat kecelakaan luka ringan sampai meninggal.

Dikatakannya, lebih lanjut. “adanya juga beberapa kendaraan angkutan barang berupa pickup serta truck, yang tidak memperhatikan faktor keamanan terkait tata cara muatan barang angkutannya sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan baik pengemudi lain maupun pengguna jalan.

“Muatan yang seharusnya berisikan barang dan disalah fungsikan, sangat rawan jika sampai terjadi yang tidak diinginkan, serta mengenai pengguna jalan yang lain sehingga dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Ungkapan jelas kepada setiap supir angkutan barang, disampaikan IPDA Mulyadi. sat Lantas Polresta Bekasi kota, “menghimbau kepada pengguna jalan, khususnya kendaraan angkutan barang agar lebih memperhatikan tata tertib dan ketentuan dalam memuat barang bawaan, supaya tidak ditindak sesuai aturan Undang-undang no 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

“sangat di sayangkan jika sampai menimbulkan kecelakaan lalu lintas, karenanya selalu di himbau kepada pemilik kendaraan angkutan barang agar lebih memperhatikan ketentuan dan faktor keamanan. (Maruli)

Pos terkait