Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Pertemuan musyawarah wali murid dan dinas Dindikpora terkait regrouping SDN 2 dan 3 desa Kembangan berlangsung di balai desa Kembangan kecamatan Sukomoro kabupaten Magetan.Hasil Regrouping ini SDN 2 dan 3 Kembangan dilebur menjadi satu yaitu SDN Kembangan 2.(Jumat 4/9/2020)
Yani Maryadi Kepala desa Kembangan sebelum acara musyawarah berlangsung berpesan “Kami berharap agar kesepakatan yang akan diputuskan didasarkan pada pemikiran yang positif ,karena tidak ada program dari pemerintah yang tidak baik, kalau itu kita merasa tidak baik mungkin itu karena kita saja yang belum tahu “jelasnya
Drs Suroso M.M Nara sumber dari Dindikpora Kab Magetan mengatakan” Di kabupaten Magetan terdapat 83 SD yang digabung menjadi 41 SD, dengan tujuan 1.efisiensi 2.Agar tidak ada “rebutan “murid baru 3.Biar kompak,rukun dan berkualitas .Hasil musyawarah ini SD Kembangan 3 masih ditempati dan 2 juga ditempati , agar murid sekolah kedepan makin nyaman, Intinya adalah agar proses KBM bisa lebih baik lagi “paparnya.
Suwarno pengawas SD kecamatan Sukomoro mengatakan “Regrouping ini berdasarkan Peraturan Bupati Magetan Yang ditandatangani tgl 2 Juli 2020 dan sebagai titik temu musyawarah ini kedepan kelas akan di atur sesuai dengan kondisi di lapangan ,berdasarkan kesepakatan bersama proses KBM murid SD hasil regrouping akan di bagi menjadi 2 sehingga ruang kelas kedua SD ini akan tetap dioperasikan,dan mengenai teknisnya akan dimusyawarahkan lebih lanjut” jelasnya
Tri Yulianti salah seorang wali murid SDN 3 Kembangan menginginkan agar lokasi KBM tetap di SDN Kembangan 3 karena secara fisik SDN Kembangan 3 baru saja di renovasi jelasnya.Sebagai gambaran lokasi SDN Kembangan 2 dan 3 ini hanya berjarak 15 m yang hanya dibatasi oleh jalan saja. Video kegiatan ini bisa di klik di http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan (Jurnalis :Beni Setyawan) .