Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Pencairan BLT DD tahap 3 sudah mulai dicairkan tapi seorang warga Desa Karangrejo RT 20 RW 8 Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan bernama Sastro Sawal, kepada Harian Lentera Indonesia.co.Id mengatakan “Saya tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait BLT DD maupun bantuan lain saat COVID 19, apalagi sekarang ini saya sudah 5 bulan kondisinya sakit menahun yaitu Vertigo yang membuat saya bolak balik harus ke Puskesmas untuk berobat,”jelasnya.
Sastro Sawal menjelaskan”Saat sakit ini memaksa saya tidak bisa bekerja lagi,bahkan saya sudah 2 kali harus rawat inap di Puskesmas untungnya saya masih ada kartu KIS .Sebenarnya saat masih pendaftaran penerima BLT DD menantu saya sempat menanyakan hal tersebut ke pihak desa tapi sama pihak desa (Modin) dijawab nama sawal sudah masuk, dengan kondisi sekarang saya sudah tidak bisa bekerja lagi.Yang saya heran yang tergolong sehat dan mampu kok malah mendapatkan bantuan.” Jelasnya.
Kepala desa Karangrejo Suharno S.E saat ditemui Harian Lentera Indonesia mengatakan “Kami dari desa sudah menerima data dari kemensos sudah masuk tapi pas turunnya data data terbaru nama Sastro Sawal justru tidak ada padahal data BLT DD sudah melalui musdus dan sudah di setujui oleh desa. Dan ini saya usulkan ke bantuan kemensos sampai saat ini belum keluar hasilnya mas “jelasnya.
Padahal menurut Eko Muryanto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa Ksbupaten Magetan (PMD)
Kepada Harianlenteranews.co.id Eko Muryanto menjelaskan “Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 50 tahun 2020 jadi penerima BLT bisa berubah baik itu nama penerimanya maupun jumlah penerimanya , jadi boleh bertambah atau dikurangi sesuai keadaan riil dilapangan,tapi ini bukan dalam rangka bagi bagi ya ,Caranya adalah dengan Musyawarah desa Khusus (musdessus ) dengan updating Keluarga Penerima Manfaat prinsipnya data itu data yang dinamis bukan statis yang menyesuaikan keadaan di masyarakat ..”jelasnya.(Jurnalis :Beni Setyawan)