ADVOKAT PERADI HARUS KUASAI IT

Ketua Umum Peradi SAI Juniver Girsang. (Foto : Frans Doli – Lentera Indonesia)

Jakarta, harianlenteraindonesia.co.id

Dimana Perhimpunan Advokad Indonesia (PERADI) yang dipimpin langsung oleh Juniver Girsang yang bakal menggelar Musyawarah Nasional III (MUNAS III) Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI) di Jakarta. Pada MUNAS III Peradi pihaknya telah mempersiapkan materi dan fasilitas penyelenggaraan Munas yang berbasis Information Technology (IT). Hal ini diutarakan Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan Munas III Peradi SAI Patricia Lestari kepada Lentera Indonesia baru – baru ini usai acara Pembukaan Munas III Peradi di Jakarta.
Dikatakan Patricia Lestari, hal ini merupakan sejalan dengan tema yang diusung dalam Munas III Peradi ditahun 2020 sekarang ini yaitu advokat pada era industry 4.0. Dimana pendaftaran para peserta Munas III Peradi kata Patricia, dapat dilakukan dengan mengunduh formulir para anggota peserta Munas III Peradi pada laman peradi.org. Dimana para peserta yang telah melakukan pendaftaran akan menerima ID CARD yang telah dilengkapi dengan Barcode, ungkapnya.
Kemudian, tambahnya lagi, kata Patricia, para peserta yang telah memiliki ID CARD tidak perlu lagi antrian panjang ketika registrasi ulang melainkan cukup dengan menempelkan Barcode Scanner yang telah disediakan panitia, ucapnya.
Dikatakan Patricia, kemudahan dengan memanfaatkan IT juga dapat dirasakan para peserta munas saat pelaksanaan pemilihan Ketua Umum Peradi yang merupakan puncak acara dalam Munas III Peradi. Untuk itu setiap peserta akan menggunakan hak suaranya secara e – voting serentak.
Untuk itu dengan menggunakan handphone (HP) masing – masing peserta atau Tablet yang disediakan oleh OC. Patricia menyakini e – voting akan menjadikan proses pemilihan serta hasilnya menjadi efisien, transparan dan akurat. Untuk itu rekapitulasi jumlah suara akan terpampang secara langsung pada layar besar, tuturnya.
Kemudian tidak hanya itu saja, sambungnya, panitia juga telah mempersiapkan langkah – langkah antisipasi jika terjadi gangguan pada sinyal jaringan HP. Jika sinyalnya lemah, kata Patricia, peserta dapat melakukan voting dengan menggunakan tablet yang tersambung dengan perangkat komputer panitia pelaksana sehingga dalam proses pemilihan dapat tetap berlangsung.
Maka itu tata cara e – voting akan terus disosialisasikan kepada para anggota Peradi melalui email, whatsapp dan SMS Blast sampai menjelang pelaksanaan munas. Dimana tambahnya, simulasi penggunaan perangkat berbasis IT pada Munas III Peradi hal ini telah dilakukan oleh panitia pelaksana pada tanggal 18 Februari 2020 kemarin, tandasnya.
Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi telah mencanangkan mekanisme e – voting menjadi prosedur tetap pada munas – munas berikutnya. Untuk itu para advokat sudah seharusnya menguasai dan memanfaatkan IT dalam menjalankan tugasnya.
Namun sesungguhnya dalam menghadapi Revolusi Industry 4.0 maka Peradi dan advokat sudah selayaknya menguasai IT dan memanfaatkan perkembangan agar memudahkan kerja dalam kehidupan didunia hukum dan bukan kebalikannya, jelasnya. (Frans Doli – Lentera Indonesia)

Pos terkait