Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Lembaga swadaya masyarakat pemantau kinerja Aparatur Negara ( LSM penjara),mengadakan unjuk rasa di depan Balaikota Depok,Senin (23/12/2019).
Dari press Reales yang di sampaikan, dikatakan penetapan tersangka oleh kejaksaan negeri ( Kejari Depok) terhadap X oknum Satpol PP Kota Depok, terkait kasus pencalonan pengurusan IMB, pada salah satu bangunan apartemen, kos-kosan, membuka tabir kebobrokan dalam penegakan Perda IMB itu sendiri. Hal ini, menjadi keprihatinan kita bersama yang seharusnya Marwah Perda IMB dapat dicegah, justru dikangkangi demi kepentingan pribadi/ golongan tertentu. Perda IMB dan Perda pembinaan dan ketertiban umum kali ini, menjadi konsen DPW Bogor Raya LSM penjara karena kedua produk-produk politik daerah, berupa peraturan perundang-undangan ini penegakannya diduga kuat, sering dijadikan alat menghasilkan keuntungan pribadi.
Selanjutanya disampaikan, LSM penjara DPW Bogor Raya Kota Depok Kota Bogor dan Kabupaten Bogor,juga sangat prihatin terhadap pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Depok. Dari beberapa kasus yang melibatkan unsur pemerintah daerah, pimpinan atau ASN, terkesan tebang pilih dan selalu memberikan deskripsi yang meringankan tersangka. Perbedaan ceritanya, jika tersangka adalah anggota masyarakat yang terjerat kasus pidana umum, setelah ditetapkan sebagai tersangka, segera dilakukan penahanan terhadap mereka. Padahal Korupsi adalah kejahatan luar biasa, sayangnya penindakannya, biasa-biasa saja. Dalam kesempatan ini,Unjuk rasa (Unras) kali ini.
Kemudian pada tuntutannya, LSM penjara DP Bogor raya, juga mengajukan tuntutan antara lain sebagai berikut
1.(Satu). Bersihkan Satpol PP dan dinas PMPTSP dari para oknum yang bermain dan menjadi calo IMB
2.( dua). Jangan tebang pilih dalam penindakan Pelanggaran atas Perda IMB dan Perda pembinaan dan pengawasan ketertiban umum.
3.(tiga).Pecat dan penjarakan siapa saja oknum yang terbukti menjadi calo IMB 4.(empat). Kejari Depok harus lebih berani dan tegas dalam memberantas tindak pidana korupsi jangan tebang pilih bermain-main dengan hukum demi kepentingan pribadi.
5.( lima).Bersama-sama dengan LSM penjara menginventarisir semua bangunan yang tidak memiliki IMB dan memberikan tindakan tegas-sanksi sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.
Demikian ini kami buat sebagai keterangan media dan kelengkapan dalam aksi unjuk rasa hari ini.
Untuk diketahui, Lembaga swadaya masyarakat pemantau kinerja Aparatur Negara ( LSM penjara),sebagai Sekjen Gerry Saragih dan ketua DPW LSM M.Thohir Baraba ( Tompay). (joh)





