AKULAH RAJA JALANAN

  • Whatsapp

JEPARA, harianlenteraindonesia.co.id

14 November 2019, Beginilah wajah jalan Kartini Jepara, dumtruk tanpa memikirkan resiko pengguna jalan lainnya, dan tak pernah memikirkan akibat tonase yang melebihi aturan dan kerusakan jalan. Bukan masalah besar kecil income para sopir akan tetapi ini sangat merugikan pengguna jalan lainnya harus menutup hidung dan merem melek, bahaya mengintai mereka para pengguna jalan lainnya.

Mohon penindakan dari aparat penegak hukum, agar hal ini tidak terulang ulang, mereka para makelar dan penambang tanah sama sekali tidak memperdulikan pengguna jalan lainnya dan yang mereka kejar hanya keuntungan besar belaka. Coba dicek kelengkapan surat-surat kendaraan, baik pajak maupun kir, pasti banyak yang telat seperti yang terjadi di desa mororejo beberapa waktu lalu.

Tidak hanya di jalan Kartini saja tetapi sepanjang jalan menuju GBK,termasuk jalan dr Sutomo, setiap tikungan banyak tanah tercecer dan debu berterbangan. Saya jurnalis lentera menyayangkan hal ini, baru beberapa hari dibicarakan dalam forum resmi diskusi dengan anggota dewan, LH, Pol PP, forkopinda, polres, kejaksaan tetapi justru semakin nekad dan tak terlihat adanya penidakan atau teguran dari dinas terkait.

Ada yang berpendapat bahwa para penambang tanah urug hanya bersifat musiman dan relatif kecil sehinggan harus pindah pindah karena keterbatasan tanah yang mau digali, justru yang penculat penculit atau yang skala kecil itu yang sering menimbulkan masalah karema meninggalkan begitu saja dan tidak berusaha memperbaiki atau membersihkan jalan jalan yang penuh debu.

Saya menghimbau DLH bertindak sesuai kewenangannya dan tidak terkesan membiarkan begitu saja dan tidak segan segan mencabut rekom yang berkaitan dengan usaha pertambangan, juga aparat penegak hukum segera memanggil pihak penambang serta sopir sopir dum truk dengan disaksikan oleh masyarakat yang tergabung dalam aktifis dan juga media dan diharuskan menanda tangani surat penyataan akan mentaati segala peraturan yang berlaku. (Edi John)

Pos terkait