Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Seorang pemuda warga Jl. Bandulan Baru, Kelurahan Sukun, Kota Malang yang bernama Rendi Dwi Tamrida (22), dibekuk Unit Reskrim Polsek Singosari setelah mencuri uang.
Rendi yang sebelumnya telah melakukan survei target sasaran pada dua hari lalu, berlagak pura-pura ingin belanja sembari mengamati situasi agar aksinya dapat berjalan mulus.
Namun nahas, peristiwa tersebut berhasil terekam kamera CCTV. Rendi yang saat itu berpakaian kaos putih dengan lagak mencurigakan, membuatnya tak berkutik setelah diringkus di Dusun Segaran Rt. 01 Rw. 05 Desa Banjararum, Kecamatan Singosari.
Sebelumnya seperti yang terlihat di video yang beredar, Rendi masuk menuju ke laci toko swalayan setelah kondisi sepi. Dalam aksinya, pelaku ini mengambil uang kurang lebih Rp 7 juta.
Pasca kejadian, pemilik toko melapor aksi pencurian ke Polsek Singosari. Petugas pun langsung turun tangan dan menggali informasi melalui sumber kiriman video hasil rekaman CCTV yang sempat viral di sosial media.
“Kerugian sekitar kurang lebih Rp 7 juta dalam bentuk uang lembaran. Saat itu toko sedang sepi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono, saat dikonfirmasi. Selasa (12/11/2019).
Lebih lanjutnya berdasarkan informasi yang dihimpun, Rendi mengaku bahwa dirinya pernah mencuri sebanyak lima kali di TKP yang berbeda. Dia mengatakan, jika faktor ekonomi menjadi alasannya.
“Mengaku faktor ekonomi, dan sebagian hasil dari pencurian itu sempat buat bayar, cicilan motor, bayar listrik, bayar PDAM,” sebut Iptu Supriyono.
Selain membawa pelaku, petugas juga tengah mengamankan sejumlah barang bukti. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 363 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan yaitu maksimal 7 tahun penjara. (M.yus)