Prioritaskan Pelayanan Masyarakat Kantor Satpas SIM Baru Telah Buka di Tambun

Kabupaten Bekasi.

Lentera Indonesia – Meningkatkan pelayanan dan mengurangi antrian masyarakat akan kebutuhan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelengara Administrasi (Satpas) di Komplek Plaza Pemda Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Polres Metro Bekasi kembali mendirikan Kantor Satpas SIM di Metland, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sat lantas Polres Metro Bekasi kini telah membuka pelayanan Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) Tambun.

Satpas SIM yang terletak di Gedung PGRI, Kompleks Metland, Tambun Selatan ini melayani pembuatan dan perpanjangan SIM guna mempermudah pelayanan dekat dengan wilayah tersebut.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan, beberapa waktu lalu menjelaskan Satpas SIM ini didirikan untuk memecah konstentrasi massa di Satpas SIM Deltamas, Cikarang Pusat.

“Ini sangat membantu mengurangi pengunjung satpas sebelumnya di Deltamas dan mudah-mudah lebih mudah untuk mendapatkan SIM baru dan mendapatkan perpanjangan,” harap dia.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo, pada 18 September 2020, telah meninjau Satpas SIM Tambun dan menyambut baik.

Kantor Satpas SIM Tambun ini berkapasitas 200 orang pemohon atau dua-pertiga dari daya tampung Satpas SIM Cikarang.

Di sini terdapat pula tempat praktik untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Satlantas tengah menyiapkan medan tanjakan dan turunan bagi uji praktik kendaraan roda empat.

Ruang tunggu mampu menampung 100 pemohon, dengan catatan bangku sudah diberi jarak sesuai protokol kesehatan (Prokes) Kemudian alur permohonan SIM baru dan SIM perpanjangan dibuat secara terpisah, sehingga tak ada potensi penumpukan pemohon di satu jalur dalam pengurusan dalam melayani masyarakat. (Maruli)

Pos terkait