Ngawi, harianlenteraindonesia.co.id
8 September 2020, mengingat betapa pentingnya lembaga yang akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, maka Dinas Pendidikan yang digawangi Taufiq Agus Susanto mengadakan, Verifikasi calon penerima DAK non fisik Biaya Operasional Pendidikan (BOP) PAUD tahap 2 dalam rangka pembinaan tenaga Pendidik di lembaga PAUD. bertempat di Gedung H. Maimunah jalan Dr. Rajiman Ngawi.
Berhubung masih dalam masa pandemi covid 19, maka harus taat pada aturan protokol Pemerintah, mulai semua yang masuk ruangan harus pakai masker, cuci tangan pakai sabun dan duduk pun memakai jarak. Diikuti Pendidik PAUD dan KB ( Kelompok Bermain) se Kabupaten Ngawi, maka acara dibagi menjadi 9 hari, dan sehari 3 wilayah Kecamatan. Acara dibuka oleh Istamar Kepala Bagian Pembinaan PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Ngawi.
Dalam sambutanya Istamar mengatakan, karena pentingnya masalah ini, acara verifikasi calon penerima DAK non fisik dan setiap tahun pasti ada perubahan serta ada beberapa permasalahan di setiap lembaga, maka perlu mengumpulkan pendidik PAUD dan KB agar singkron tak ada masalah di kelak kemudian hari. Kendala pasti ada terutama di sikyal, maka yayasan harus punya operator.
Istamar juga menambahkan, Kabupaten Ngawi akan mengeluarkan Perbub, tentang wajib pendidikan anak usia 5-6 tahun, harus masuk TK sebelum masuk SD. Menganut Standart Pelayanan Nasional. Pendidik harus selalu meng update informasi terbaru, pendidik harus jemput bola menjadi guru pengunjung saat pandemi covid 19 ini. Sepulang dari acara ini, ilmu yang didapat harus diterapkan dan membawa hasil yang baik, diharapkan mendapatkan Dapodik terbaru. (Adv Dindik Jat)



