Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Depok, meminta Pemerintah agar mengkaji ulang,perihal pembatasan aktifitas saat malam hari.
Hal ini di lontarkan para pengurus HIPMI Kota Depok,pada pertemuannya di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Jumat (11/09/2020).
Angga Prabu dari HIPMI yang turut dalam pertemuan ini berharap, agar Pemerintah dan HIPMI dapat saling memahami,terkait pembuatan regulasi dan dapat memutuskan yang terbaik.
“Kami meminta agar,Pemerintah mengkaji ulang perihal pembatasan aktifitas saat malam hari”ucapnya.
Ia juga berharap agar,Pemerintah melibatkan para pelaku usaha,pada proses pembuatan Regulasi ini,agar ketemu solusi terbaik,terkait dalam usaha Pemerintah mencegah penyebaran Covid,namun tanpa membuat pengusaha mengalami kesulitan seperti saat ini,katanya.
“Kami para pelaku usaha, juga siap untuk membantu Pemerintah.Mensosialisasikan hal ini,jika kebijakannya tidak membuat para pelaku usaha menjadi lebih tertekan,”ujar Angga Prabu.
Rekan Angga Prabu dari HIPMI yang juga turut serta pada pertemuan ini,Imam dan Ario di kesempatan ini sependapat dan berterimah kasih pada rapat yang berjalan kondusif ini,saran ditampung dengan sangat baik.”Menurut kami, sebaiknya Pemerintah lebih bijak dalam membuat kebijakan dan cepat dalam merespon keluhan,”ujar Ario.
Kemudian selanjutnya,Imam menambahkan,Karena di beberapa sektor,banyak sekali pengusaha yang baru meraup omset saat malam. “Kami pun menyampaikan bahwa dengan situasi seperti ini, banyak pengusaha yang berbisnis bukan mementingkan untung,melainkan lebih mementingkan kelangsungan gaji karyawan dan kelangsungan usaha,”tegas Imam.
Kasatpol PP Kota Depok Lienda,kepada pengurus HIPMI mengatakan,pada prinsipnya Pemerintah Kota Depok juga menyadari dan mendengarkan keluhan ini. Dan dengan adanya aspirasi seperti ini, Pemkot Depok akan mempertimbangkan kembali kebijakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi,katanya.
Menurutnya,dasar dari hal ini adalah supaya menghindari kerumunan untuk mencegah penyebaran covid 19 yang dimana depok merupakan zona merah,tandasnya.
Turut hadir pada pertemuan ini,Kasatpol PP (Lienda), Kepala Dinas Pemadaman Kebakaran (Gandara),Kabag Ops Polres Metro Depok (Agung), Pasiops Kodim (Setiyono)/(joh).




