KOTA MALANG, harianlenteraindonesia.co.id
Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang Kota, ukir prestasi gemilang raih peringkat 7 se-Polda Jatim. Dari total 41 kasus yang berhasil diungkap, 23 kasus di antaranya yang menjadi sorotan merupakan tindak pidana premanisme saat bulan Ramadan.
Angka kasus premanisme melampaui target operasi (TO) yang ditetapkan, yaitu 9 kasus. Artinya, terdapat 14 kasus premanisme yang nerhasil diungkap di luar target operasi.
“Jumlah kasus ada 41 kasus dengan target operasi (TO) 16 kasus, dan non TO 25 kasus dengan rincian Premarisme 23 kasus dengan TO 9 kasus, non-TO 14 kasus,” terang Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat membacakan rilis pers Operasi Pekat Semeru 2025 Polresta Malang Kota yang digelar di Loby Depan Balaikota Malang pada Selasa pagi (11/03/2025).
Dari 23 kasus premanisme tersebut, terungkap 21 tersangka yang tidak termasuk dalam TO, sebagian besar merupakan juru parkir liar yang menarik uang parkir tanpa dilengkapi kartu parkir resmi. Sementara 9 tersangka lainnya masuk dalam target operasi dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka premanisme 9 tersangka, (TO) terkait premanisme dilakukan penyidikan lebih lanjut, Sedangkan 21 tersangka non-TO antara lain, juru parkir liar dilakukan pemilahan dikarenakan menarik uang parkir tanpa dilengkapi kartu parkir resmi,” ungkapnya.
Selain premanisme, Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang kota juga berhasil mengungkap berbagai kasus, diantaranya kasus pornografi 2 kasus, prostitusi 2 kasus, miras 1 kasus, narkoba 9 kasus, judi 3 kasus, dan street crime 1 kasus dengan total tersangka yang diamankan 51 tersangka.
Dalam operasi tersebut Polresta Malang Kota juga berhasil mengamankan berbagai barang bukti, antara lain uang tunai, minuman keras, narkoba, handphone, dan sepeda motor.
“Barang bukti yang ada di depan yang diamankan, uang sebesar Rp1.410.000, Miras 130 botol.
Narkoba atau pil koplo terdiri dari 86,19 gram narkotik jenis sabu. kemudian 0,48 gram jenis ganja
Selain itu 4 unit HP berbagai merek serta 2 unit sepeda motor, yakni 1 unit Yamaha warna hitam dan 1 unit sepeda motor Vario warna hitam terkait kasus narkoba,” bebernya.
Berkat kinerja maksimal tersebut, saat ini Polresta Malang Kota berhasil menduduki peringkat 7 se-Polda Jatim dalam operasi Pekat Semeru 2025.
Dalam kesempatan itu, Pihak Forkompimda Kota Malang yang diwakili Wali Kota Malang pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan operasi ini dan berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan aman dan kondusif.
“Kami mewakili Forkompimda yang hadir mengapresiasi kegiatan dari Polresta Malang kota ini, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Ini sebagai bentuk nyata bahwa kami memerangi kejahatan-kejahatan yang dilakukan di bulan Ramadan ini,” tutur Wahyu Hidayat.
Wahyu berharap kepada masyarakat Kota Malang dengan kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Kota Malang ini, ada kegiatan-kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh masyarakat Kota Malang.
“Untuk itu kami berharap kepada masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan ini dengan aman, nyaman, tetap tidak ada gangguan-gangguan,” tandasnya
“Sekali lagi, saya ingin berterima kasih kepada jajaran Polresta Kota Malang dengan Forkompimda yang mau membangun untuk bisa menjadikan Kota Malang menjadi Kota Malang yang aman-nyaman dan kondusif dan tentunya masyarakat Kota Malang akan nyaman juga untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan” ucapnya.
Hadir dalam Konferensi Press Hasil Ops Pekat Semeru 2025, jajaran Forkompimda Kota Malang diantaranya Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat yang membacakan press release menyampaikan,Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar Polresta Malang Kota dilaksanakan berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri nomor 1 tahun 2019 tentang sistem, manajemen dan standart kenerhasilan operasional POLRI, serta Sprin Kapolresta Malang Kota nomor Sprin/1849/II/OPS.1.3/2025 tanggal 24/02/2025
“Pornografi ada 2 kasus dengan TO 2 kasus Protitusi, 2 kasus, non-TU 2 kasus. Miras 1 kasus non TO 1 kasus,”
Sedangkan untuk Narkoba ada 9 kasus TO 3 kasus, non-TO 6 kasus.
Judi 3 kasus, TO 1 kasus, non TO 2 kasus.Street Crime, 1 kasus, TO 1 kasus.
“Jumlah tersangka, 51 tersangka, yakni tersangka premarisme 9 tersangka, (TO) terkait premarisme dilakukan penyidikan lebih lanjut, Sedangkan 21 tersangka non-TO antara lain, juru parkir liar dilakukan pemilahan dikarenakan menarik uang parkir tanpa dilengkapi kartu parkir resmi,” bebernya.
Untuk tersangka prostitusi, 2 tersangka, dan non-TO dilakukan proses penyidikan. Tersangka pornografi, 2 tersangka, TO dilakukan proses penyidikan.
Tersangka miras, 1 tersangka, non-TO dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pembinaan dikarenakan termasuk tindak pidana ringan.
Tersangka narkoba, 4 tersangka, TO 7 tersangka, non-TU dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka judi, 4 tersangka, TO 2 tersangka, non-TU dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka street crime, 1 tersangka TO dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang ada di depan, di bawah sekalian, uang sebesar Rp1.410.000, Miras 130 botol.
Narkoba atau pil koplo terdiri dari 86,19 gram narkotik jenis sabu. kemudian 0,48 gram jenis ganja
Selain itu 4 unit HP berbagai merek serta 2 unit sepeda motor, yakni 1 unit Yamaha warna hitam dan 1 unit sepeda motor Vario warna hitam terkait kasus narkoba.
Ditambah juga di bulan Suci Ramadan Polresta Malang Kota melaksanakan penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan kenalpot yang tidak sesuai standar atau brong yang diindikasikan akan melakukan kegiatan balap liar di jalan di wilayah Malang, tempatnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciliwung, Jalan Panji Suroso, Jalan Soekarno hatta, Jalan Veteran, Jalan Ijen, dan Jalan Kembar Gadang, Adapun total pelanggar knalpot sebanyak 138 kendaraan.
Alhamdulillah dengan kegiatan operasi Pekat Semeru tahun 2025 ini, Polresta Malang Kota di jajaran Polda Jatim menduduki ranking 7 dalam rangka perlindungan operasi Pekat Semeru tahun 2025 ini.
Kami mewakili Forkompimda yang hadir mengapresiasi kegiatan dari Polresta Malang kota ini, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan Ini sebagai bentuk nyata bahwa kami memerangi kejahatan-kejahatan yang dilakukan di bulan Ramadan ini.
Tentunya ke depan kami berharap kepada masyarakat Kota Malang dengan kegiatan yang dilakukan oleh Polresta Kota Malang ini, ada kegiatan-kegiatan yang seharusnya tidak dilakukan oleh masyarakat Kota Malang.
Untuk itu kami berharap kepada masyarakat Kota Malang dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadan ini dengan aman, nyaman, tetap tidak ada gangguan-gangguan.
Sekali lagi, saya ingin berterima kasih kepada jajaran Polresta Kota Malang dengan Forkompimda yang mau membangun untuk bisa menjadikan Kota Malang menjadi Kota Malang yang aman-nyaman dan kondusif dan tentunya masyarakat Kota Malang akan nyaman juga untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadan.( M,yus )





