Kini Ada Posbakum Terpadu Kejaksaan di Gedung Dibaleka Pemkot Depok

  • Whatsapp

Depok, harianlenteraindonesia.co.id

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok membuka layanan Posko Bantuan Pelayanan Hukum (Posbakum)Terpadu di Gedung Dibaleka, kawasan Pemerintahan Kota (Pemkot) Depok.
Adanya Posko pelayanan bantuan hukum terpadu ini, secara langsung diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat Asep Nana Mulyana, Selasa (18/01/2022).

Kajati Jabar Asep Nana Mulyana, mengapresiasi adanya inovasi dibukanya Posko Pelayanan Hukum Terpadu di pusat pemerintahan Kota Depok. Dengan dibukanya Posko ini merupakan komitmen, sekaligus inovasi dalam upaya mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022.

Peresmian kantor Posbakum ini,di hadiri oleh Walikota Depok Muhammad Idris dan Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono serta jajaran Forkopimda diantaranya, Ketua DPRD Yusup Syahputra dan Kapolres Metro Depok Kombes Pol.Imran Edwin Siregar juga Dandim 0508 Kol.Inf. Aulia Fahmi Dalimunte.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok Sri Kuncoro berharap,adanya posko di balaikota ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan. Terutama untuk lebih mendekatkan Kejaksaan kepada seluruh pihak yang membutuhkan Pelayanan di Bidang Hukum. Mendukung dalam upaya percepatan pelaksanaan pembangunan, khususnya Pemulihan Pandemi Covid-19, ujarnya.

Kemudian, Ia menambahkan bahwa Posko ini merupakan bentuk Inovasi dalam Peningkatan Pelayanan karena selaku penegak hukum yang mempunyai tugas utama, Jaksa juga punya kewenangan lainnya salah satunya, menciptakan kondisi yang mendukung Program Pembangunan.

Sebagai komitmen untuk kontribusi dalam Pelaksanaan Pembangunan Kota Depok dengan adanya Posko Pelayanan Terpadu di Gedung Di Baleka ini, seluruh rekan-rekan Organisasi yang ada di Pemkot Depok maupun Masyarakat Umum yang memerlukan Peran Jaksa,tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor Kejari, kini dapat dilayani di balai kota Depok, tandasnya.

Pos terkait