Cibinong, harianlenteraindonesia.co.id
Terkait kasus pembunuhan terhadap wartawan media online di Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara bernama Marasalem Harahap, pada Sabtu (19/6/21) dini hari,Korban Marasalem ditemukan warga sekitar 300 meter dari rumahnya di Huta VII, Pasar III Nagori Karang Anyer, Kabupaten Simalungun.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor H. Subagiyo, S.Ip,, pelaku secepatnya bisa tertangkap.
“Innalillahi wa innaillahirojiun, dunia jurnalis berduka atas meninggalnya rekan seperjuangan kita yaitu Marasalem Harahap yang diduga meninggal ditembak orang tak dikenal (OTK, red). Saya mengecam keras terhadap pelaku, yang begitu tega menghilangkan nyawa seseorang. Ini tak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada tindakan tegas dari aparat kepolisian segera menangkap pelakunya,” ucap H. Subagiyo, Minggu (20/6/21).
H. Subagiyo menyebutkan, kematian Marasalem menambah daftar panjang kasus kekerasan terhadap jurnalis. Menurutnya, hal ini menjadi ancaman serius terhadap kebebasan Pers di Indonesia.
” Ini berarti,preseden buruk buat dunia pers. Tak ada kata lain, Polisi harus bersikap tegas. Karena tanpa adanya jurnalis maka tak akan ada pula informasi di tengah-tengah masyarakat untuk diketahui. Ini bukan saja pidana, tapi juga membunuh kebebasan Pers,” tegas H. Subagiyo.
H. Subagiyo juga meminta agar Dewan Pers sebagai wadah para jurnalis, yang memiliki dasar hukum yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dimana fungsinya untuk melindungi kehidupan pers di Indonesia, agar terus mengawal kasus penembakan terhadap Marasalem.
“Salah satu fungsi Dewan Pers adalah melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain. Maka apabila kebebasan kita sudah dirampas apalagi sampai menghilangkan nyawa, sudah wajib Dewan Pers terus bergerak. Kawal kasus ini sampai tuntas dan pelaku pembunuhan terhadap Marasalem di hukum setimpal agar tak ada lagi kejadian serupa terjadi,” tandasnya.(**/joh).





