Gelar Kuliah Tamu, Kantor Hukum Maha Patih Law Office Datangkan Pemateri Lawyer Litigasi dari Perusahaan Finance

 

MALANG – harianlenteraindonesia.co.id Dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengalaman praktis bagi para mahasiswa yang magang mandiri di bidang hukum, Kantor Hukum Maha Patih Law Office, menggelar kegiatan kuliah tamu dengan menghadirkan lawyer litigasi dari perusahaan finance sebagai pemateri utama, pada Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Hukum Maha Patih Law Office, Jalan Wiromargo No. 20 Kota Malang tersebut diikuti oleh mahasiswa magang mandiri dari Fakultas Hukum Universitas Muhamadiyah Malang.

Kuliah tamu ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Hukum Maha Patih Law Office dalam memberikan pembelajaran hukum yang tidak hanya bersifat teoritis saja, akan tetapi juga aplikatif sesuai dengan praktik di lapangan.

Sandro Wahyu Permadi, S.H., M.H., selaku pemateri, membawakan materi mengenai seputar penanganan perkara litigasi di sektor pembiayaan (finance), mulai dari proses penyelesaian sengketa, strategi pendampingan hukum perusahaan, hingga tantangan yang dihadapi lawyer dalam menangani perkara perdata dan pidana yang berkaitan dengan dunia finance.

“Kantor Hukum Maha Patih Law Office ini, merupakan tempat kita bersama, terima kasih telah memberi kesempatan untuk belajar bersama adik-adik mahasiswa hukum. Perlu pemahaman ilmu yang komperhensif bagi para calon praktisi hukum nantinya, contohnya kami selaku Lawyer Litigation salah satu perusahaan finance dalam melaksanakan tugas harus betul-betul menguasai apa itu perikatan, fidusia, serta dasar hukum perikatan itu sendiri. Karena ketika timbul case nantinya dalam menyelesaikannya tidak ngawur dan tidak merugikan pihak manapun,” ujar alumni S2 FH UB tersebut.

Di tempat yang sama, Managing Partner dari Kantor Hukum Maha Patih Law Office, Andi Rachmanto, S.H menyampaikan, bahwa kegiatan ini salah satu kegiatan rutin dalam proses belajar mengajar bagi mahasiswa magang serta diharapkan dapat membuka wawasan mahasiswa mengenai dunia kerja advokat ataupun praktisi hukum, dan pentingnya kemampuan analisis hukum dalam menghadapi dinamika perkara kedepannya.

“Mahasiswa hukum perlu mendapatkan pengalaman langsung dari praktisi, dimana salah satu tujuannya agar mereka dapat memahami bagaimana hukum diterapkan secara nyata di dunia profesional. Kami berharap, agar kegiatan ini dapat menjadi bekal berharga bagi para peserta mahasiswa yang magang, dan ini merupakan kegiatan rutin selain agenda lapangan yakni materi inclass,” mantan wartawan senior Malang Raya ini.

Para peserta mahasiswa magang, terlihat sangat antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Selain mendapatkan pembekalan materi, mahasiswa juga memperoleh kesempatan untuk berdiskusi langsung terkait praktik litigasi dan seputar hukum perikatan.

Adapun dalam kegiatan kali ini dihadiri oleh Dimas Satrio Wicaksono, Ainur Rozi, Zulfa Mareta Pancawati dan Afril Putra Dewandana yang kesemuanya mahasiswa smester 6 FH UMM, merupakan peserta program magang mandiri di Kantor Hukum Maha Patih Law Office yang diselenggarakan oleh kampus mereka bekerjasama dengan kantor hukum maupun instansi-instansi hukum.

Melalui kegiatan kuliah tamu ini, Kantor Hukum Maha Patih Law Office berharap, agar dapat terus berkontribusi dalam mencetak generasi muda hukum yang profesional, kompeten, serta memiliki empati terhadap keadilan dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. (M.yus)

Pos terkait