Seminar Akhir Penyusunan Review Dokumen RISPAM Kabupaten Ngawi

  • Whatsapp

Ngawi, harianlenteraindonesia.co.id

Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menggelar Seminar Akhir Penyusunan Review Dokumen Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Bapelitbangda, para staf terkait, serta perwakilan Dinas Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kabupaten Ngawi.

Dalam sambutannya, Totok Sugiharto, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapelitbangda Kabupaten Ngawi, menegaskan “pentingnya dokumen review RISPAM sebagai pedoman strategis. Dokumen ini akan menjadi acuan hingga tahun 2043, untuk meningkatkan layanan air minum di Kabupaten Ngawi. Melalui pengembangan sistem jaringan perpipaan dan non-perpipaan, serta identifikasi kebutuhan air minum berbasis proyek, kita dapat memastikan kebutuhan masyarakat akan air bersih terpenuhi,”

Danik Kusuma Wardani, Kepala Dinas Bapelitbangda Ngawi, menambahkan “Bahwa penyelarasan RISPAM dengan dokumen perencanaan lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RT/RW), sangat penting. Keselarasan ini memastikan pengembangan sistem penyediaan air minum berjalan optimal dan sesuai arah pembangunan daerah,”

Seminar ini juga berperan penting dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Beberapa pelatihan dan diskusi dilakukan untuk membekali para pengelola dengan pengetahuan dan keterampilan yang relevan. Hal ini diharapkan dapat mendukung implementasi dokumen RISPAM secara efektif di lapangan.

Dokumen RISPAM Kabupaten Ngawi sendiri menjadi landasan vital dalam pengembangan sistem air minum di masa mendatang. Proyeksi populasi dan cakupan wilayah menjadi bagian penting yang diintegrasikan dalam dokumen ini untuk memastikan layanan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dengan kehadiran berbagai pemangku kepentingan dalam seminar ini, seperti Kadin Bapelitbangda, staf teknis, dan Dinas Perumda Ngawi, diharapkan dokumen RISPAM mampu menjadi pijakan kuat dalam perencanaan dan pengelolaan SPAM di Kabupaten Ngawi. Seminar ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan akses air minum yang layak bagi seluruh masyarakat hingga tahun 2043. Kentianawati

Pos terkait