Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2023 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok,Kamis (29/02/24).
Dalam kesempatan tersebut, Bang Imam, sapaan Wakil Wali Kota Depok, mengungkapkan, kebijakan strategis Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berkaitan dengan upaya menggerakkan perekonomian di Kota Depok.Terutama pemulihan pasca pandemi Covid-19 melalui pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Peran strategis UMKM di Kota Depok, selain karena kontribusinya terhadap PDRB Kota Depok, juga kemampuannya menyerap tenaga kerja. Oleh karenanya, Pemkot Depok menghadirkan kebijakan Penciptaan 5.000 Pengusaha/Startup baru dan 1.000 Perempuan Pengusaha,” tutur Bang Imam dalam sidang paripurna.
Persentase penduduk miskin, kata Bang Imam turun 0,15 persen dari 2,53 persen menjadi 2,38 persen, penduduk miskin Kota Depok berada pada posisi terendah di Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan peringkat keempat terendah se-Indonesia.
“Ini menunjukkan upaya Pemkot Depok menurunkan angka pengangguran hasilnya signifikan, melalui program penciptaan wirausaha baru maupun program-program pada urusan tenaga kerja,” katanya.
Tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan sebesar 0,85 poin dari tahun sebelumnya.
Selanjutnya IPM Kota Depok pun terus meningkat, dari 81,86 pada tahun 2022 menjadi 82,53 pada tahun 2023, dan termasuk IPM tertinggi ketiga di Jabar.
Kemudian,dalam rangka melaksanakan prioritas pembangunan disampaikan perkembangan APBD Kota Depok tahun 2023.
“Untuk realisasi pendapatan daerah pada tahun 2023 adalah Rp3.785.537.240.186 atau terealisasi 98,26 persen dari target sebesar Rp3.852.409.942.422.”
“Realisasi Pendapatan Asli Daerah pada Tahun 2023 realisasinya 100,31 persen atau sebesar Rp1.745.325.314.210 dengan target awal sebesar Rp1.740.007.778.309,” ucap Bang Imam.
Dalam hal kebijakan belanja daerah diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja melalui perbaikan kebijakan fiskal pemerintah daerah dan proses penganggaran.
Belanja daerah harus mencapai hasil yang diinginkan dan mencapai sasaran kebijakan yang telah ditetapkan secara efisien dan efektif.
Anggaran yang disusun dialokasikan lebih banyak ke program dan kegiatan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.
Salah satunya, pada program dan kegiatan infrastruktur yang bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan infrastuktur yang dapat memacu pertumbuhan ekonomi.
“Semoga laporan yang disampaikan ini dapat memberikan gambaran tentang perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemkot Depok.”
Bang Imam menambahkan,hal ini sekaligus dapat dijadikan bahan evaluasi serta rekomendasi dan catatan-catatan untuk penyempurnaan dan perbaikan pembangunan ke depan oleh DPRD Kota Depok.
“Tentunya dalam rangka mewujudkan Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera,” tandasnya.(*/joh).