Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id
Terulangnya kembali kejadian kecelakaan mobil yang tersambar kereta api di perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro langsung mengundang perhatian dewan.
Ketua komisi lV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) untuk segera mengajukan anggaran pemasangan palang pintu di sejumlah perlintasan rel Kereta Api (KA) yang dinilai rawan terjadinya kecelakaan. Seperti kejadian kecelakaan beberapa hari lalu di perlintasan tanpa palang pintu di daerah Klatak, Kalipuro.
“Pemasangan palang pintu perlintasan kereta api ini telah menjadi perhatian kita saat menggelar rapat kerja bersama Dishub beberapa waktu lalu,” ujar Ficky saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/8/2023).
Politisi PDIP ini menjelaskan, berdasarkan penjelasan dari Dishub Banyuwangi, pengadaan palang pintu perlintasan dan rambunya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.
“Ada satu kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian terhadap jalur perlintasan kereta api, dalam aturan itu juga ada sanksi bagi pemerintah daerah jika tidak memperhatikan, karena bisa dianggap kelalaian atau pembiaran,” tegasnya.
Menurut Ficky, ada beberapa titik perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan Pemda. Dan perencanaan Dishub akan mengusulkan anggaran pembangunan palang pintu perlintasan pada perubahan APBD tahun 2023 ini.
“Pengadaan palang pintu memang akan dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2023 ini, tetapi dengan spek sederhana, karena kalau dengan spek yang bagus tentu membutuhkan anggaran besar,” katanya.
Lanjut Ficky, tidak hanya pengadaan palang pintu perlintasan, nantinya juga akan menempatkan tenaga penjaga yang insentifnya akan dibebankan pada desa atau kelurahan yang wilayahnya terdapat perlintasan sebidang.
“Perihal ini sudah kami laporkan dalam rapat paripurna internal, agar menjadi perhatian, kerena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami juga masih menunggu bagaimana proses pembahasan anggaran di perubahan APBD tahun 2023 ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Banyuwangi, Ir. Pudjo Hartanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya menyampaikan, bahwa Dishub telah mengajukan anggaran PAK untuk pengadaan palang pintu perlintasan kereta api di 13 titik lokasi, dari Kalibaru sampai Ketapang.
“Untuk palang pintu di kelurahan klatak, saya sudah mengusulkan ke APBN yang rencananya dibangun tahun ini, namun hingga bulan Agustus ini belum ada informasi,” ujar Pudjo.
Rencananya, lanjut Pudjo, anggaran dari APBN tersebut untuk pembangunan palang pintu perlintasan di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Kalibaru, Labanasem Kabat, dan Kelurahan Klatak. Namun hingga hari ini belum ada realisasinya.
“Untuk pembangunan palang pintu perlintasan di Kecamatan Singojuruh yang bersumber dari APBD Provinsi Jatim sudah bisa dimanfaatkan,” ucap Pudjo.
Dishub melalui anggaran PAK berencana membangun palang pintu perlintasan sebanyak 13 unit dengan klasifikasi yang bersifat mitigasi yang artinya hanya digunakan untuk pemberitahuan pengguna jalan, tidak seperti yang dibangun dengan anggaran APBN.
“Kalau standar seperti yang dibangun menggunakan APBD, anggaran yang dibutuhkan besar kira-kira Rp. 200 juta per unit. Sedangkan untuk tenaga penjaga, memasukannya akan mewujudkan komunikasi dengan pemerintah kecamatan dan desa,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, telah terjadi dua kali kecelakaan yang melibatkan kereta api sritanjung dengan mobil Honda Mobilio pada bulan Juni (28/6/23) dan kereta api Pandanwangi dengan mobil Avanza pada bulan Agustus kemarin di lokasi yang sama, yakni di kelurahan Klatak, Kalipuro.
Kecelakaan tersebut tidak memakan korban jiwa. Kedua korban tersebut mengalami kerugian meterial puluhan juta rupiah.
Penulis: Aji